Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Panorama, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar

PENERTIBAN: Lapak pedagang kaki lima di Pasar Panorama, Kota Bengkulu yang berjualn di trotoar jalan dibongkar paksa.-foto: west jer tourindo/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 21 lapak pedagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu dibongkar paksa oleh tim gabungan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL).

Penertiban tersebut digelar pada 10 Mei 2025 setelah Pemerintah Kota Bengkulu melayangkan beberapa peringatan, baik tertulis maupun tidak tertulis perihal larangan berjualan di trotoar jalan, bahkan di tengah jalan.

Dikatakan Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, pihaknya bersama Satpol PP sebelumnya sudah melakukan imbauan terhadap para PKL bahwa kegiatan berdagang di jalan pasar adalah hal yang dilarang.

BACA JUGA:Mayat Tanpa Identitas Diduga ODGJ Asal Sumsel, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Bengkulu Selatan Mencapai 12 Ribu Ekor

Larangan tersebut sudah ada di Perda Kota Bengkulu dan juga dilarang dalam Undang-Undang LLAJ.

Setelah dilakukan peringatan tertulis maka tidak ada jalan lain selain melakukan relokasi pasar.

"Kita sudah layangkan surat pada para pedaagang. Sudah ada komunikasi baik-baik namun mereka tidak mengindahkan larangan kami untuk tidak berjualan di pasar itu kenapa melakukan pembongkaran," ungkap Ganda.

BACA JUGA:Rp12,4 Miliar Diajukan ke Kementerian PU untuk Penataan Danau Bermani Tahun 2026

BACA JUGA:Suami dan Istri Pemilik Ruko Alami Luka Bakar Saat Berusaha Padamkan Api

Ganda mengatakan lebih kurang puluhan lapak sudah dibongkar, selanjutnya relokasi akan berlanjut hingga seleuruh pedagang tertib.

Ditegaskannya, jika pedagang masih mau untuk melakukan aktivitas berjualan maka mereka harus pindah ke dalam pasar.

"Kita akan terus menertibkan para PKL hingga mereka tertib. Jika mereka tertib maka kami sudah siapkan gerainya ada dalam pasar," tutup Ganda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan