TPP Segera Cair, Pemkab Kaur Siapkan Rp14 Miliar

SAMPAIKAN: Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM sampaikan soal pencairan TPP 2025.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Pasalnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah bisa dilakukan.
OPD tinggal memasukkan berkas usulan pencaitan TPP ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
TPP akan dibayarkan langsung untuk 4 bulan, yakni dari Januari hingga April.
BACA JUGA:8 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Tengah Dipastikan Gugur
Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membayar TPP PNS tersebut.
Satu bulannya anggaran pembayaran TPP seluruh PNS Kaur sendiri mencapai Rp3,5 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan, secara teknis Surat Keputusan (SK) Bupati untuk pengajuan pencairan TPP sudah rampung.
Artinya saat ini masing-masing OPD sudah bisa melakukan pengajuan pencairan TPP.
Setiap OPD diminta mengajukan berkas administrasi ke BPKAD.
Sehingga pencairan TPP bisa segera dilakukan.
"Untuk pembayaran TPP, SK Bupati-nya sudah selesai.
Sekarang masing-masing OPD silahkan lengkapi admistrasi pengajuan ke BPKAD," ujar Sekda.