Masih Jalan di Tempat, Kejari Lebong Tunggu Hasil Audit BPKP

GELEDAH: Penyidik Kejari Lebong melakukan penggeledahan di Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P beberapa waktu lalu. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong masih jalan di tempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khsus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH., MH, mengakui saat ini belum ada perkembangan terbaru atas penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan.
“Kita masih menunggu hasil audit BPKP.
Untuk penyidikan masih tetap berjalan.
BACA JUGA:Antisipasi Siswa SD dan SMP Ikut Geng Motor, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Kalau hasil audit itu sudah keluar, BPKP sudah menyampaikan ke kita berapa KN yang timbul, baru kita tetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, minta Kejari Lebong, lebih transparan ke publik dalam mengusut dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan.
Sebab, hingga saat ini belum ada informasi terbaru yang diterima publik hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Lebong dalam penanganan kasus tersebut.
“Kejari Lebong harus lebih transparan. Jangan ada yang ditutupi dalam kasus ini,” tegas Direktur Puskaki Lebong, Melyan Sori.
BACA JUGA:1 Unit Rumah dan Uang Rp 10 Juta di Desa Lubuk Jale Kerkap Ikut Ludes Terbakar
Transparan dalam penanganan kasus, apalagi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), terang Melyan Sori, memang harus lebih terbuka.
Jangan sampai ada dugaan-dugaan negatif di tengah masyarakat.
“Saya harap Kejari Lebong bisa lebih terbuka, jangan sampai masyarakat berspekulasi dalam penangan kasus ini,” singkatnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi dalam kasus ini dilakukan oknum pejabat dengan cara memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPj).