Paling Lambat Awal Juni Pelantikan 55 CPNS

Kabid Pengembangan Sumberdaya BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah menerima rekomendasi teknis penerbitan Nomor Induk Pegawai untuk 55 CPNS Bengkulu Utara hasil seleksi 2024 lalu.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin, S.IP menyampaikan kalau proses pemberian NIP sudah tuntas.
Dengan demikian Pemkab Bengkulu Utara mulai membuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan masing-masing CPNS.
“Saat ini kita mulai mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang sudah dinyatakan lulus sejumlah 55 orang tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Antisipasi Siswa SD dan SMP Ikut Geng Motor, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
BACA JUGA:20 Puskesmas di Kota Bengkulu Terapkan Sistem BLUD
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), pelaksanaan pelantikan CPNS paling lambat dilakukan di bulan Juni 2025.
Setelah penerbitan SK Pengangkatan, selanjutnya Pemkab Bengkulu Utara menentukan jadwal pelantikan 55 CPNS tersebut.
“Waktu masih sangat Panjang. Dalam beberapa hari ke depan pembuatan SK sudah akan tuntas,” ucap Muchsinin.
Dalam SK yang akan diterima masing-masing CPNS, penempatan tempat tugas sesuai dengan yang dipilih oleh CPNS bersangkutan saat seleksi 2024 lalu.
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Bengkulu Tahap II Digelar 3 Hari
BACA JUGA: DD Tahap I Tuntas, 18 Desa Siapkan Pencairan Tahap II
Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah sebelum 10 tahun bertugas.
“Jika CPNS ataupun PNS tersebut mengjaukan pindah sebelum 10 tahun, maka mereka sama saja mengundurkan diri,” pungkas Muchsinin.