154 Calon PPPK Terindikasi Honorer Siluman, Kelulusan Terancam Dibatalkan

Bupati Seluma, Teddy Rahman bersama Wabup Seluma Gustianto. --zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Seluma terus melakukan penyisiran menyeluruh terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.
Dari hasil temuan sementara, terungkap bahwa sebanyak 154 orang yang lulus dalam seleksi PPPK tahap I, terindikasi honorer siluman.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., MM mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendalam terhadap berkas para peserta mengarah pada indikasi kuat adanya peserta yang tidak sah secara administratif, namun tetap dinyatakan lulus seleksi. Istilah “honorer siluman” merujuk pada individu yang tidak pernah tercatat secara resmi sebagai tenaga honorer, namun tiba-tiba muncul sebagai peserta dan bahkan dinyatakan lulus.
“Jumlahnya masih belum final. Tahap I saja sudah 154 yang terindikasi sebagai honorer siluman. Sedangkan untuk tahap II ada sebanyak 1.085 peserta dari total sekitar 1.900 yang lulus seleksi administrasi, namun berkasnya tidak memenuhi syarat. Kami komit untuk menghapus peserta-peserta yang tidak sah ini agar yang benar-benar berhak bisa lulus,” tegas Bupati Teddy.
Menurutnya, ini merupakan langkah korektif atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi PPPK, seperti kelulusan peserta yang belum memenuhi syarat administratif namun tetap dinyatakan lolos seleksi.
BACA JUGA:Semua Dokumen Disita dari PUPR Lebong Sudah Diserahkan ke BPKP
BACA JUGA:Rp10 Miliar DBH Buat Bayar BPJS Kesehatan Masyarakat Kepahiang
“Ini dilakukan karena memang ada dugaan pelanggaran selama proses seleksinya. Ada yang seharusnya belum bisa ikut tetapi bisa lulus seleksi. Hal-hal seperti ini yang harus kami luruskan agar keadilan bisa ditegakkan,” tambahnya.
Pemerintah saat ini masih memfokuskan proses audit pada tahap I. Setelah proses tahap I rampung, barulah pemeriksaan dan penertiban pada tahap II akan dilanjutkan. “Dalam waktu dekat pengumuman pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK tahap I akan segera dilakukan. Setelah itu baru kami lanjutkan ke tahap II,” ujar Bupati.
Bupati Seluma memastikan, tidak akan menoleransi adanya kecurangan atau manipulasi data dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara. Proses audit yang saat ini berjalan, juga diharapkan dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat, baik panitia seleksi maupun calon peserta, agar lebih menjunjung integritas.
Selain itu juga, rencananya Pemkab Seluma akan segera menggelar uji publik terhadap daftar peserta seleksi PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus membuka ruang untuk tanggapan atau sanggahan dari publik.
BACA JUGA:DBH Rp21 Miliar Belum Masuk Kasda Pemkab Rejang Lebong
BACA JUGA:SK PPPK Tahap I Ditargetkan Dibagikan Pertengahan Juni 2025
“Jika penyisiran ini selesai, kami akan langsung mengumumkan nama-nama yang terindikasi tidak memenuhi syarat. Uji publik ini penting agar masyarakat tahu dan bisa memberikan sanggahan bila ada kekeliruan data,” tegas Teddy Rahman.