154 Calon PPPK Terindikasi Honorer Siluman, Kelulusan Terancam Dibatalkan

Bupati Seluma, Teddy Rahman bersama Wabup Seluma Gustianto. --zulkarnain wijaya/rb
Dalam uji publik tersebut, masyarakat khususnya peserta yang merasa namanya tercantum dalam daftar, diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan. Namun sanggahan tersebut wajib disertai dengan bukti dan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada yang merasa namanya salah masuk daftar atau bukan termasuk ‘honorer siluman’, bisa langsung menyampaikan sanggahan resmi. Harus ada bukti otentik agar proses ini berjalan objektif,” tambah Teddy.
Pemkab berharap, dengan keterlibatan masyarakat dalam proses uji publik ini, kebenaran data dapat terungkap secara adil. Langkah ini juga sebagai upaya membersihkan seleksi PPPK dari peserta yang tidak sah, demi menjaga integritas dan kualitas aparatur sipil negara di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Lengkapi Pelayanan, RSUD Curup Bakal Tambah Poli Urologi dan Dokter Spesialis
BACA JUGA:Bupati Lebong Setujui Penambahan 6 Unit Alat Cuci Darah
“Prinsipnya, semua harus transparan dan bisa diuji kebenarannya oleh publik,” tegas Teddy.
Sementara itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma kini tengah mengusut serius adanya nama-nama misterius yang disebut sebagai “guru honorer siluman” dalam seleksi PPPK Tahap I dan II.
Hingga saat ini, sebanyak 60 saksi telah diperiksa, terdiri dari guru dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma. Dari jumlah tersebut, 45 orang merupakan kepala sekolah yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait nama-nama calon PPPK yang tercantum berasal dari sekolah mereka.
“Sudah ada 60 saksi yang kita periksa. Mayoritas kepala sekolah SD dan SMP, sisanya guru aktif,” ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasatreskrim, AKP. Prengki Sirait, SH kepada RB.
Penyidikan dilakukan secara bertahap. Setiap saksi diminta memberikan keterangan lengkap, termasuk pada guru untuk menyerahkan kembali dokumen persyaratan yang mereka unggah saat mendaftar PPPK. Pemeriksaan dokumen menjadi fokus utama penyidik guna menelusuri keabsahan riwayat kerja dan keberadaan para calon PPPK.
“Saksi juga kita minta membawa semua berkas yang dulu mereka upload saat pendaftaran. Semua dokumen ini kita periksa satu per satu,” imbuh Prengki.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal hasil sementara pemeriksaan, Prengki memilih irit bicara. Ia menegaskan bahwa laporan akan terlebih dahulu disampaikan kepada Inspektorat Daerah untuk diverifikasi dan dipadukan dengan temuan administrasi internal.
“Untuk hasilnya belum bisa kami buka. Nanti akan kami sampaikan ke Inspektorat terlebih dahulu, baru akan kami informasikan ke publik,"pungkas Prengki.