35 Desa Mukomuko Rampung Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

RAPAT: Pembentukan pengurus koperasi merah putih.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

BACA JUGA:Ngorok Serang Kerbau, Distan Mukomuko Minta Pemilik Ternak Kooperaktif

Dengan adanya kepala unit usaha yang masing-masing menangani bidang tertentu, diharapkan koperasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa-desa. Tak hanya itu, setiap unit usaha akan membutuhkan staf tambahan untuk operasionalnya, yang tentu saja membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat desa.

Selain itu Pemkab Mukomuko juga telah menggandeng notaris untuk memfasilitasi pembentukan badan hukum koperasi, dengan melibatkan delapan notaris yang akan membantu proses legalisasi.

Disampaikan Nurdiana, pihaknya juga sedang menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk mendukung kelangsungan usaha koperasi di masa mendatang. Nurdiana berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

 "Selain memperkuat ekonomi lokal, koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan warga desa," tutur Nurdiana.

Dengan komitmen yang kuat dari, diharapkan pada akhir Juni 2025, minimal 75 persen desa di Mukomuko sudah memiliki koperasi yang resmi dan memiliki badan hukum yang sah. 

Ini menjadi langkah penting menuju ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. "Target kami jelas, untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan," tutup Nurdiana

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan