Kursi Sekda Mukomuko Bergeser, Marjohan Husein Ditunjuk Sebagai Plh Gantikan Abdiyanto

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, SKM.--
KORANRB.ID – Dinamika birokrasi kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Belum sempat dimulai rotasi besar-besaran jabatan kepala dinas, posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) justru lebih dulu mengalami pergantian.
Dr. Abdiyanto, SH, M.Si resmi lengser dari jabatannya sebagai Sekda, dan posisinya kini diisi sementara oleh Marjohan Husein sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Hanya 35 Hingga Mei 2025, Turun Tajam dari Tahun Lalu
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, SKM.
“SK Plh Sekda atas nama Marjohan Husein sudah resmi keluar per tanggal 15 Mei 2025 kemarin. Dengan demikian, jabatan Sekda Mukomuko kini resmi dipegang sementara oleh beliau hingga ada penetapan definitif,” ujar Haryanto.
Meski posisi Plh sudah diisi, untuk Abdiyanto hingga kini, belum ada keputusan dari pimpinan terkait penugasan baru bagi mantan Sekda tersebut.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan terkait posisi selanjutnya untuk Pak Abdiyanto. Sementara ini, fokus kami adalah menyiapkan administrasi untuk kemungkinan pendefinitifan Plh Sekda saat ini,” jelas Haryanto.
BACA JUGA:Hutan Mukomuko Terancam, Pelaku Perambahan Ilegal Harus Diusut Tuntas
Sementara itu, isu mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko masih dalam tahap evaluasi kinerja. Proses ini menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang akan mengalami rotasi ke depan.
“Mutasi tetap akan dilakukan, tapi saat ini masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.