Maret 2024, RUP Wajib Tuntas

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM--

CURUP, KORANRB.ID - Sama seperti tahun sebelumnya, total sebanyak 28 Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong wajib menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Untuk itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM meminta kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) segera melayangkan surat kepada seluruh OPD untuk percepatan penayangan RUP. 

Menurut Bupati, sesuai dengan regulasi yang berlaku menyatakan bahwa RUP sifatnya wajib ditayangkan menjelang realisasi anggaran di tahun anggaran kedepan, apalagi untuk OPD yang mempunyai pekerjaan fisik dan akan melakukan proses lelang. 

Diketahui sebelumnya, di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 75 instansi yang wajib menayangkan RUP, termasuk didalamnya bagian yang ada di Sekretariat Daerah (Setda), pemerintah kecamatan dan UPT Puskesmas yang ada di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Akhirnya Guru Diniyah Pesantren Terima TPG

"Jika Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah diketahui OPD Kepahiang, sudah bisa melakukan penayangan RUP. Untuk sekarang mungkin masih akan ada evaluasi-evaluasi, tapi setelah awal tahun 2024 mendatang RUP wajib untuk ditayangkan," beber Bupati. 

Ditambahkan Bupati, seperti tahun-tahun sebelumnya awal Januari mendatang pihaknya akan melayangkan Surat Edaran kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, sebagai bentuk untuk percepatan penayangan RUP. Pihaknya berharap ketika SE sudah dilayangkan nantinya, OPD bisa langsung melakukan penayangan RUP sehingga prosesnya bisa cepat. 

"Dalam proses penayangannya juga tidak susah, cukup user name dan paswor. Seluruh OPD sudah mengantongi user name dan pasword, kecuali memang adanya pimpinan OPD yang berganti dan biasanya user name dan pasword-nya juga harus dilakukan pergantian," terang Bupati. 

BACA JUGA:Datangi Dewan, Warga Bumi Ayu Desak Mekarkan RT, Jumlah KK Terlalu Banyak

Ia berharap, OPD sejak Januari sudah melakukan penayangan RUP dipastikan Maret 2023 akan tuntas 100 persen.

"Kita berharap dalam rangka proses percepatan anggaran di Kabupaten Rejang Lebong, Maret mendatang seluruh RUP harus sudah tuntas ditayangkan. Sehingga pekerjaan fisik yang melalui proses lelang bisa cepat dilaksanakan," katanya.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan