Dua Ditangkap, Polisi Buru Gerombolan Begal Viral

DITANGKAP: Dua terduga pelaku curas (Menunduk di Belakang, red) tertangkap tim opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Rabu malam--

BENGKULU – Polisi melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi gerombolan begal di media sosial (medsos). 

Info ini beradar luas di dunia maya yang menyebutkan pelaku berkeliaran wilayah di Kota Bengkulu.

Yang terbaru, tadi malam Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal viral tersebut. 

Terkait hal itu, Kapolsek Gading Cempakan Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK  mengungkapkan jika beberapa hari ini tim Reskrim Polsek Gading terus melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Lima Terdakwa Minta Keringanan

Ia membenarkan adanya pemuda yang diamankan atas dugaan tindak  pidana curas atau begal tersebut.

Namun Ia belum bisa menyampaikan secara gamblang lantaran hingga tadi malam personelnya masih melakukan pengembangan.

“Ini (dua terduga, red) memang kejadian curas di wilayah Polsek GC (Gading Cempaka, red), namun kita mau pastikan ada kaitannya dengan gerombolan begal bermotor yang viral apa tidak,” ungkap Kadek.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengatakan laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam empat hari terkahir diterima dari Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka satu laporan.

BACA JUGA:Berkas 3 Tsk Korupsi KUR, Tahap I

Polisi memang menerima beberapa laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), maupun dengan kekerasan (curas). 

"Tapi tidak seramai informasi yang beredar itu," kata Endang, saat dikonfirmasi kemarin.

Ia menjelaskan di Polsek Gading Cempaka menerima laporan curas dengan korban berinisial JRS (16) warga Kelurahan Sumur Dewa, peristiwa itu dilaporkan orang tua korban pada Kamis (19/10) lalu. 

Korban JRS mengalami perampasan handphone, diduga ada tiga pelaku yang mendatangi korban dan memukul korban untuk merampas HP.

BACA JUGA:Rumah dan Dua Unit Motor Ludes Dilalap Api

Kemudian di Polsek Selebar, ada dua laporan curas, pertama terjadi pada Minggu (22/10) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu, korban merupakan anak dibawah umur inisial TA (14) warga Kelurahan Betungan. 

Kemudian di hari yang sama, Minggu, sekitar pukul 02.00 WIB dugaan curas dialami korban Angki Tiara (24) mahasiwa warga asal Desa Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan