PNS dan Honorer Pinjam Koperasi Bunga Rendah

ist/rb DIBENTUK : Pemkab Seluma saat membentuk koperasi pegawai.--

SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Seluma telah memiliki koperasi simpan pinjam bernama Koperasi Seluma Alap Sejahtera. Diperuntukan para pegawainya, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer. 

Dengan adanya koperasi yang baru saja berdiri selama satu tahun ini, para pegawai tidak perlu khawatir lagi jika ingin meminjam uang. Bisa mendapat pinjaman maksimal Rp 5 juta dengan bunga rendah, hanya 1 persen. 

Ketua koperasi Seluma Alap Sejahtera, Marhakidinata, S.Pd, M.Pd yang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma mengatakan, saat ini tercatat 1.200 anggota koperasi, semuanya aktif membayar iuran koperasi.

BACA JUGA: Jaminan Aman Bertransaksi, Gandeng Polres Mukomuko

"Koperasi ini baru saja berdiri, namun dengan nominal seperti itu diharapkan mampu menutupi kebutuhan meskipun jangka pendek," ujar Marhakidinata.

Wakil Bupati Seluma yang juga Ketua Badan Pengawas koperasi, Drs. Gustianto mengatakan bahwa dana koperasi ini berasal dana iuran wajib dan iuran sukarela. Jadi iuran tersebutlah yang diputar untuk dipinjamkan ke pegawai. 

Menurutnya, saat ini perjalanan koperasi pegawai sudah cukup baik, hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota yang membayar iuran. 

"Dana koperasi tersebut berasal dari pegawai dan nantinya untuk pegawai itu sendiri. Tentunya sangat terbantu karena bunganya tergolong rendah," jelas Wabup.

Untuk diketahui, koperasi Seluma Alap Sejahtera ini dibentuk pada Selasa (6/12) tahun 2022 lalu di ruang rapat Bupati Seluma dan dipimpin oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. 

BACA JUGA: Cukup Uang Muka 20 Persen Cicil Emas di BSI

Ketuanya yaitu Marhakidinata, S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Sekretaris Riduan Sabrin, ST (Asisten Umum dan Kepegawaian) serta Bendahara Sumiati, SE (Kepala BKD).

Selaku Ketua Badan Pengawas, Wakil Bupati Drs. Gustianto bersama anggota, Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si dan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Hadi Susanto, S.Sos.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan