Tambang Emas Seluma Dinilai Tidak Untungkan Masyarakat

Kawasan hutan Bukit Sanggul yang berada di Kabupaten Seluma bakal menjadi kawasan tambang emas PT. ESDM.--reno/rb
KORANRB.ID – Gelombang penolakan tambang emas di kawasan Bukit Sanggul Kabupaten Seluma terus bermunculan.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu (Puskaki) Melyansori menuturkan bahwa pertambangan emas yang di kelolaholeh PT. Energi Swadaya Dinamika Muda (ESDMU) di kawasan hutan Bukit Sanggul Kabupaten Seluma tersebut nantinya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap masayrakat setempat. Namun akan memperkaya segelintir orang saja.
“Kita lihat banyak contoh, masyarakat hanya jadi penonton saja, yang diuntungkan hanya sedikit orang saja,” terangnya.
Masyarakat setempat hanya mendapatkan dampak buruknya, Melyansori mencontohkan tambang batu bara yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah yang menciptkan kerusakan lingkungan seperti hutan dan sungai.
BACA JUGA:Belasan Penikmat Anggaran Pejalanan Dinas Setwan Kaur Belum Lakukan Pengembalian KN
BACA JUGA:Jaksa Buru Aset Tambahan Para Tersangka Tipikor Setwan Kepahiang
“Dampak yang buruk akan didapatkan masyarakat, seperti yang terjadi di Bengkulu Tengah akibat adanya tambang batu bara menyebabkan kerusakan hutan dan sungai,” terangnya.
Sementara itu, ia menyoroti tahapan perizinan PT. ESDM hanya menunggu rekomendasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPKH). Ia mengingatkan agar mempertahankan kawasan hutan dengan menggaungkan konsep Provinsi Konservasi. Tambang emas di Bukit Sanggul yang bakal dikelola oleh PT. ESDM menjadi momok yang nyata, upaya dan suara penolakan terus bergema dari hampir seluruh sisi, seperti sebelumnya Organiasi Kepemudaan (OKP) dan Non-Governmental Organization (NJO) kompak menolak eksplorasi hutan menjadi tambang tersebut.
Ketua Umum Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya mengungkapkan dampaknya bukan hanya sekadar pada perekonomian namun lebih dari itu. Berupa potensi perubahan iklim dan bencana ekologis pun dapat terjadi karenanya.
“Akan sangat berdampak, terutama dengan adanya potensi percepatan perubahan iklim dan bencana ekologis di Provinsi Bengkulu,” terang Anjar.
BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Belum Pulih, Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM di Bengkulu
BACA JUGA:Bulog Siap Serap 1.500 Ton Jagung Petani Rejang Lebong, Harga Rp5.500 Per Kilogram
Tidak hanya berpendapat, diketahui juga bahwa Wahana Muda Indonesia (WMI) Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat kepada Menteri ESDM untuk membatalkan izin dari PT. ESDM tersebut.
“Atas dasar tersebut, Wahana Muda Indonesia Provinsi Bengkulu, meminta Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan yang dilakukan oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda di kawasan Bukit Sanggul Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu,” kata Ketua Pimpinan Wilayah WMI Provinsi Bengkulu, Adi Mutra.