Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Pemotongan Honor Satpol PP, Kasi Pidsus: Sabar Nanti Diinformasikan

Eks Bendahara Satpol PP, JM saat diamankan Kejari Rejang Lebong, beberapa waktu lalu--Abdi/RB
Atas dasar penetapan tersangka, JM telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN.
“Kami sudah memberhentikan sementara JM dan akan bersurat ke kejaksaan untuk kejelasan status penahanan. Jika terbukti bersalah, kami akan mengusulkan pemberhentian tetap ke Bupati,” jelas Kabid Pembinaan Jabatan Fungsional dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Rejang Lebong, Alian.
BACA JUGA:Bulog Siap Serap 1.500 Ton Jagung Petani Rejang Lebong, Harga Rp5.500 Per Kilogram
BACA JUGA:Toyota Siap Luncurkan SUV Listrik bZ5! Berikut 3 Faktanya
Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH, menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
“Masih bisa saja ada tersangka lain,” ujarnya.