Genesis Dukung Penyelidikan Hutan jadi Kebun Sawit

Kebun ini tidak diketahui pemiliknya, namun berada di kawasan HPT Air Ipuh l Mukomuko. --firmansyah/rb
KORANRB.ID – Besarnya peluang kasus dugaan alih fungsi hutan yang saat ini ditangani Polda Bengkulu naik status dari penyelidikan ke penyidikan mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Tentu akan menjadi awalan bagi masa depan kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu tidak hanya di Mukomuko. Sebab alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sangat masif terjadi di setiap Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Baik menjadi perkebunan kopi, sawit, karet dan palawija. Hanya saja untuk Mukomuko pembukaan kawasannya lebih modern dan terkesan terang-terangan karena sudah menggunakan alat berat.
“Ini sangat bagus jika APH sudah benar-benar mulai serius menyelamatkan hutan Bengkulu, maka dari itu jika kasus yang tengah ditangani dapat rampung diusut. Kami akan selalu mendukung,” kata Manajer Riset Perkebunan Genesis Bengkulu Rahmad Novan Ismadi.
BACA JUGA:Pelaku Belum Tertangkap, Warga Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Masih Siaga Hadapi Aksi Pencurian
BACA JUGA:KMP Pulo Tello Kembali Berlayar ke Enggano, Bawa Obat-obatan dan Petugas Kesehatan
Rahmad menyampaikan, adanya aktivitas perkebunan yang memiliki izin lengkap saja di Bengkulu ini belum mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Apalagi adanya pembukaan kawasan hutan secara mekanis yang terjadi di Mukomuko. Tentu hanya akan mensejahterakan beberapa kelompok pemangku kepentingan dan pemodal saja. Sedangkan masyarakat sekitar hanya akan dijadikan buruh yang selalu siap jika harus konflik dengan satwa liar, ataupun tertimpa bencana ekologi lainnya.
“Silahkan pemerintah buktikan dimana hari ini ada perusahaan perkebunan yang legal, masyarakat sekitarnya sejahtera kami rasa itu mustahil. Apa lagi aktivitas perkebunan ilegal. Maka dari itu kami minta usut tuntas pihak-pihak yang terlibat, siapa pun itu tanpa terkecuali,” tandanya.
Sementara itu Ketua LSM Rumus Intitute Bengkulu Rusman Aswardi Sp mengatakan, penyelidikan yang sedang berjalan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap pelanggaran besar yang melibatkan aktor-aktor penting di Mukomuko. Rusman meyakini, jika proses ini berjalan dengan baik, akan ada perkembangan positif dalam mengungkap kejahatan kehutanan ini.
BACA JUGA:Dilanda Kelelahan, Jemaah Haji Bengkulu Utara Tinggalkan Mina Lebih Awal
BACA JUGA:Jaksa Kasasi 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Air Taba Terunjam B Cs
“Kami percaya, aparat penegak hukum (APH) sangat mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat, baik itu oknum pejabat maupun pengusaha, harus diproses sesuai hukum jika terbukti,”ujar Rusman
Menurut Rusman, kerusakan hutan yang terjadi secara terang-terangan dan diubah menjadi kebun sawit ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal ini telah lama dilakukan dan kini saatnya pelaku-pelaku kejahatan kehutanan ini dihadapkan pada proses hukum yang transparan.