Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

AIKKI: Pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia periode 2025–2028.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pengembangan industri bahan kimia khusus terus didorong agar dapat mendukung penguatan struktur industri dalam negeri sehingga akan turut menopang perekonomian nasional.
Produk bahan kimia khusus selama ini dibutuhkan di berbagai sektor industri sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Dirjen IKFT mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
BACA JUGA:7 Pejabat Eselon III Pemprov Bengkulu Akan Dihadirkan Jadi Saksi
BACA JUGA:2 Unit Kendaraan Milik Kades Air Pesi Masih Belum Cukup, Tutupi KN Tipikor Dana Desa 2023 dan 2024
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” ungkap Taufiek.
Lebih lanjut, Kemenperin juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegasnya.
Industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Produk bahan kimia khusus memiliki nilai tambah yang tinggi, serta tingkat inovasi yang besar dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global,” imbuh Taufiek.
BACA JUGA:Terlibat Perkelahian, Pelajar Asal Bengkulu Tengah Alami Luka Tusuk
BACA JUGA:Polisi Buru Suami Penombak Istri dan Bapak Kandung, Korban Ungkap Sebab Penganiayaan
Kemenperin mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD 5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Melalui capaian tersebut, kelompok sektor ini masuk dalam lima besar untuk komoditas ekspor industri nasional.