Sembunyi di Kawasan Hutan, Penombak Istri dan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Ditangkap

Tim Gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kerkap berhasil menangkap Haryono pria yang menganiaya istri dan ayah kandungnya sendiri Minggu malam lalu. --
KORANRB.ID – Tim Gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kerkap berhasil menangkap Haryono pria yang menganiaya istri dan ayah kandungnya sendiri Minggu malam lalu.
Haryono menganiaya istrinya Mestiana (30) hingga mengalami 6 luka tusuk dan ayahnya Kulna (73) dengan satu tusukan.
Kedua korban ditusuk dengan menggunakan tombak yang biasa digunakan tersangka untuk berburu babi.
Haryono ditangkap pukul 14.00 WIB tadi di kawasan hutan Desa Batu Raja R.
Ia bersembunyi setelah melakukan menganiayaan tersebut dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah yang berlumuran darah.
BACA JUGA:Suami di Bengkulu Utara Tikam Istri dan Bapak Kandung dengan Tombak Buru Babi, Kini Diburu Polisi
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda. M Rizky Dirgantara, STr.K menerangkan jika tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat yang sempat bertemu dengan tersangka tengah masuk ke wilayah hutan yang juga menjadi lokasi wisata tersebut.
Berbekal informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi.
“Kita masuk ke dalam kawasan hutan karena ada da saksi yang melihat pelaku yang kita cari,” terangnya.
Setelah sekitar 1 jam lebih perjalanan di dalam hutan, Polisi memasuki kawasan perkebunan dan melihat pelaku yang tengah bersembunyi.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polisi tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara.
“Saat ini tersangka tengah kita bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kanit.
Sekadar mengetahui, penganiayaan pada istri dan ayah kandungnya sendiri ini dilakukan oleh Haryono karena ingin mengajak sang istri untuk mengambil uang penjualan sapi dari pemilik sapi.