Tuntutan Tak Dipenuhi PT Agricinal, Warga 5 Desa Lapor ke Bupati Arie

Perwakilan warga 5 desa penyangga yang datang melapor ke Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata terkait konflik dengan PT Agricinal, Selasa 10 Juni 2025. --shandy/rb
KORANRB.ID – Perwakilan warga 5 desa masing-masing Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Suka Merindu Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebalat menemui Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Selasa 10 Juni 2025.
Mereka adalah dari 5 desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agricinal yang terletak di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat.
Mereka yang datang sebagai forum desa penyangga PT Agricinal. Sumarlin, perwakilan warga menegaskan mereka melapor ke Bupati terkait dengan kondisi masyarakat yang saat ini tidak tenang.
Hal ini karena sampai saat ini masyarakat masih terus dipanggil oleh kepolisian terkait laporan dari PT Agricinal. “Saat ini masyarakat masih terus dipanggil dan diperiksa, ini membuat masyarakat desa penyangga sangat tidak tenang,” terangnya.
BACA JUGA:Dewan Sarankan Pemerintah Bina Secara Khusus Anak Nakal
BACA JUGA:IGD Puskesmas 24 Jam di Kota Bengkulu hanya Buka di Hari Kerja
Selain itu, mereka juga masih dengan tuntutan mereka selama ini yang tak kunjung dipenuhi leh PT Agrcinal. Seperti jadi angin lalu. Masyarakat menuntut perusahaan dan Kantor Pertanahan bersama-sama masyarakat menentukan titik batas antara lahan HGU perusahaan sesuai dengan perizinan yang baru.
“Kami menginginkan penentuan tapal batas lahan HGU perusahaan tersebut,” terangnya.
Selain itu, setelah penentuan tapal batas mereka juga tetap menuntut pembuatan parit di sepanjang batas HGU. Hal ini agar masyarakat juga tidak terus dituding melakukan aktivitas di lahan HGU lantaran tidak ada batas yang jelas yang menunjukan lahan tersebut masuk dalam HGU perusahaan.
“Maka kami membawa masalah ini pada Pak Bupati dan Alhamdulillah kami diterima dengan baik dan didengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” terangnya.
Setelah menerima laporan masyarakat, Bupati Arie menegaskan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Rambah Hutan jadi Kebun Sawit, Ancaman Deforestasi dan Kejahatan Luar Biasa
BACA JUGA:Pamitan, Bupati Gusnan Kumpulkan Pejabat Bengkulu Selatan Sampaikan Pesan Ini
Usai npertemuan, Bupati Arie langsung melakukan pertemuan dengan internal dengan pejabat terkait termasuk dari Kantor Pertanahan.