TKS Satpol PP Rejang Lebong Desak Jaksa Usut Tuntas Pemotongan Honor

TKS dan ASN Satpol PP mengikuti upacara rutin, beberapa waktu lalu. --Abdi/RB
Sejumlah pejabat sebelumnya juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Satpol PP Ahmad Rifai dan Sekretaris Satpol PP Aji Keri.
Dugaan praktik korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp500 juta, yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021-2022.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat secara menyeluruh,” tambah Hironimus.
Sementara itu, JM yang kini telah ditahan di Lapas Kelas IIA Curup sejak 19 Mei 2025, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-06/L.7.11/Fd.1/05/2025.
BACA JUGA:Dewan Sarankan Pemerintah Bina Secara Khusus Anak Nakal
BACA JUGA:IGD Puskesmas 24 Jam di Kota Bengkulu hanya Buka di Hari Kerja
Ia dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan masa penahanan selama 20 hari hingga 8 Juni 2025.
Dari hasil penyidikan, uang hasil pemotongan honor tersebut diketahui digunakan untuk membiayai pos-pos lain yang tidak sesuai peraturan.
Atas penetapan tersebut, JM pun diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ASN.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Rejang Lebong, Alian.
BACA JUGA:Rambah Hutan jadi Kebun Sawit, Ancaman Deforestasi dan Kejahatan Luar Biasa
BACA JUGA:Pamitan, Bupati Gusnan Kumpulkan Pejabat Bengkulu Selatan Sampaikan Pesan Ini
“Kami sudah memberhentikan sementara JM dari status kepegawaiannya. Selanjutnya kami akan bersurat ke kejaksaan untuk meminta kejelasan status penahanan. Jika nanti terbukti bersalah, maka kami akan mengusulkan pemberhentian tetap kepada Bupati,” jelasnya.
Sebekumnya, Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH, juga menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih bisa saja ada tersangka lain,” ujarnya singkat namun tegas.