Marak Pencurian Buah Kopi, Polisi Patroli Rutin

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID – Kabupaten Lebong saat ini memasuki tren baru, yang mana saat ini banyak pelaku pencurian kopi di kebun warga.
Pasalnya, perkebunan kopi di Kabupaten Lebong sedang memasuki panen raya. Ditambah lagi, harga kopi di Kabupaten Lebong saat ini terbilang cukup tinggi di angka Rp55 ribu/kilogram (Kg).
Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebun kopi mereka secara mandiri.
Dia juga menyarankan agar warga melakukan patroli malam secara bergantian. Jika perlu, membentuk sistem pam swakarsa untuk mengamankan hasil panen dari aksi pencurian.
BACA JUGA:TKS Satpol PP Rejang Lebong Desak Jaksa Usut Tuntas Pemotongan Honor
BACA JUGA:381 CPNS Lebong Pembekalan Memahami Kewajiban
“Kami paham banyak warga tidak sanggup menjaga kebunnya sendiri secara penuh. Maka kami minta kalau memang tidak berani sendiri, bentuklah kelompok pengamanan mandiri. Jangan ragu juga untuk segera melapor ke Polsek terdekat jika melihat atau mengalami pencurian,” ujar Rabnus Senin, 10 Juni 2025.
Apalagi terang Rabnus, beberapa pelaku pencuri kopi di Kabupaten Lebong sudah berhasil diamankan.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran.
BACA JUGA:Rambah Hutan jadi Kebun Sawit, Ancaman Deforestasi dan Kejahatan Luar Biasa
BACA JUGA:Besok, Pemprov Bengkulu Lantik 165 CPNS
Saat ini sudah 2 pelaku pencurian buah kopi yang berhasil diamankan. Mereka mengakui sudah beraksi di 16 lokasi berbeda dalam sepekan terakhir.
Tindakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga merusak kondisi tanaman kopi petani. Karena pencuri memetic buah kopi di pohonnya secara asal-asalan, merusak batang dan cabang produktif.
“Laporkan segera agar kami bisa tindak lanjuti. Kami juga akan rutin patroli, terutama di daerah rawan pencurian,” demikian Rabnus