Paripurna Jawaban Bupati Kepahiang, Tak Anti Kritik, Kelola Anggaran Secara Efektif dan Efisien

Deretan bangku kosong tampak saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, kemarin--Heru/RB

KORANRB.ID – Dalam hal pengelolaan APBD, Pemkab Kepahiang berkomitmen akan menjalankannya secara efektif dan efisien. 

Ini disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Paripurna di gedung utama DPRD Kepahiang, Selasa 10 Juni 2025.

Bupati juga menyampaikan, akan menjadikan semua kritikan  sebagai masukan untuk berbenah dan menjadi lebih baik ke depannya. Menanggapi catatan Fraksi Gerindra yang menilai pelaksanaan APBD 2024, bupati apa yang disampaikan  menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk terus berbenah.

“Kritik ini menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki setiap kelemahan, serta meningkatkan kualitas pembangunan. Kami berharap komitmen seluruh pihak dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat dapat terus dijaga,” jawab bupati.

BACA JUGA:7 ASN Langgar Netralitas Pilkada Belum Terima Sanksi

BACA JUGA:19 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Utara Terima BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, catatan, dan dukungan terhadap Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Perindo terkait penggunaan skala prioritas pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024, Bupati menegaskan bahwa Pemkab  Kepahiang sepenuhnya mendukung pandangan tersebut.

“Setiap alokasi anggaran harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk membiayai pembangunan daerah, demi kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” tegas bupati.

Menjawab Fraksi Perindo yang juga menyoroti kebutuhan pegawai, khususnya posisi dokter hewan, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang terus melakukan penataan aparatur sesuai kebutuhan dan keahlian yang diperlukan.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Dukung Pemerataan Pendidikan dan Kikis Kesenjangan Sosial di Indonesia

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Dukung Pemerataan Pendidikan dan Kikis Kesenjangan Sosial di Indonesia

Dia memastikan, pada saat yang tepat, Pemkab akan mengusulkan formasi baru tidak hanya untuk dokter hewan, tetapi juga tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan lainnya.

Terkait imbauan Fraksi Nasdem untuk memperhatikan kelengkapan administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, Bupati menjelaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan