Hari Ini, Walikota Lantik PPPK, Tak Hadir Ini Sanksinya

TERIMA: CPNS Pemerintahan Kota Bengkulu menerima SK pada beberapa waktu lalu di Kantor Walikota Bengkulu.--HENDRI SAPUTRA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Hari ini, 16 Juni 2025 sebanyak 1.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilantik Walikota Bengkulu di Balai Merah Putih.

Pelantikan PPPK ini dibagi 3 sesi, sesi pertama 500 peserta yang dilakukan hari ini.

Kemudian sesi kedua 500 peserta yang akan dilantik besok dan sesi ketiga 411 peserta yang akan dilantik besok lusa. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah mematangkan persiapan pelantikan dan penyerahan SK kerja 1.411 PPPK. 

BACA JUGA:Atlet Hapkido Bengkulu Sumbang Medali Perak di Ajang 2nd SEAHU Championship 2025

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, sanksi berat bakal diberikan kalau ada peserta PPPK yang tidak menghadiri pelantikan tanpa ada alasan yang jelas.  

"Kami ingatkan seluruh peserta wajib hadir, kalau tidak akan dianggap tidak ingin menjadi PPPK," kata Achrawi.

Ditambahkan Achrawi, kalau tidak hadir bisa terancam pembatalan hasil seleksi.

Tetapi dikecualikan untuk calon PPPK yang sedang sakit keras, berhalangan hadir karena ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. 

BACA JUGA:Gubernur Launching Rumah Aspirasi Bantu Rakyat

Namun hal tersebut harus disertai bukti atau alasan lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan. 

"Pelantikan akan dilakukan oleh Pak Walikota, jadi dari sini bisa dinilai juga kedisiplinan pegawai itu.

Untuk lokasi pelantikan di Balai Merah Putih, nanti digelar upacara dan semua PPPK harus beratribut Korpri," tambahnya. 

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, dikarenakan jumlah yang akan dilantik mencapai ribuan maka proses pelantikan dibagi 3 hari, mulai dari 16,17 dan 18 Juni 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan