Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Ditahan Jaksa, Dugaan Pemotongan Honor

Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Ahmad Ripai dibawa ke Lapas Curup pada, Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB--Abdi

CURUP, KORANRB.ID - Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Ahmad Ripai ditetapkan sebagai tersangka

Eks Kasatpol PP itu langsung ditahan di Lapas Curup pada Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Dengan ditahannya Ahmad Ripai, jumlah tersangka kasus pemotongan honorarium Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satpol PP Rejang Lebong Tahun Anggaran (TA) bertambah menjadi dua orang.

Sebelumnya jaksa Kejari Rejang Lebong sudah menetapkan eks Bendahara, JM ditetapkan sebagai tersangka, Mei lalu dan langsung ditahan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Sistematis Ancam OPD Lain di Rejang Lebong, Buntut Modus Tersangka Fiktif Satpol PP

BACA JUGA:Mantan Bupati dan Sekda Rejang Lebong Ikut Diperiksa Kasus Pemotongan Honor TKS Satpol PP

Berdasarkan pantauan RB, eks Kasatpol PP tersebut menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan dari pukul 13.00 WIB. 

Diketahui, sebelumnya eks Kasatpol PP tersebut telah menjalani pemeriksaan pada awal Juni 2025 lalu.

"Saat ini, eks Kasatpol PP itu akan terlebih dahulu diamankan di Lapas Curup," sampai Kajari, Fransisco Tarigan SH, MH.

Sebelumnya, Skandal dugaan korupsi yang melibatkan praktik pemotongan honorarium dan pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) fiktif di Kabupaten Rejang Lebong mulai menunjukkan indikasi sistemik. 

Setelah memeriksa sejumlah pejabat Satpol PP dan menetapkan eks Bendahara sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kini mengarahkan perhatian pada kemungkinan terjadinya modus serupa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

BACA JUGA:Penyidik Temukan Skandal TKS Fiktif, Kajari: KN Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Rejang Lebong Bertambah

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Ditahan Jaksa, Kasus Pemotongan Honor

Pemanggilan terhadap mantan Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, pada Kamis, 12 Juni 2025 menjadi titik krusial dalam pendalaman kasus ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan