Dukung Kejati Bengkulu Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol

TOL: Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung terlihat dilintasi pengendara. --Jeri/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan korupsi ganti rugi lahan area Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020 yang estimasi kerugian keuangan negaranya mencapai Rp18 miliar hingga saat ini masih berjalan di tempat.

Aktivis hingga pelapor minta kasus ini cepat diselesaikan sebab nasib masyarakat terdampak harus diberi kejelasan.

Bahkan kasus ini dinilai masih berjalan di tempat sebab belum ada penetapan tersangka, sejak dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sejak 21 Juli 2022 lalu.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu dan sekaligus pengamat kebijak Publik, Wahyu Akbar, SH mengatakan bahwa kasus ini naik penyidikan pada 2022 artinya kasus ini sudah sangat lama jalan di tempat oleh karena itu kasus ini butuh tindak lanjut.

BACA JUGA:Pendidikan Gratis, Wali Kota Bengkulu Larangan Pungutan di Sekolah

"Sepengetahuan saya kasus ini naik penyidikan pada 2022, artinya kasus ini sudah lama didalami.

Mengingat kasus ini sudah lama artinya sudah ada perkembangan, jika belum kami sangat menyayangkan ini terjadi," ungkap Wahyu.

Jika kasus ini terus berjalan di tempat maka seharusnya kasus ini harus tetap digiring.

Jika tidak kasus ini akan tenggelam, dengan begitu orang yang bertanggung jawab yang ada di belakang kasus ini akan menang.

BACA JUGA:Usai Penetapan Tsk, Mantan Anggota DPRD Kembalikan Rp1 Miliar, KN Perjalanan Dinas Tersisa Rp4,5 Miliar

"Kami sangat mengecam kasus ini yang masih berjalan di tempat, jika ini terus terjadi maka orang yang bertanggung jawab akan sangat senang.

Sebab dia bisa mendapatkan keuntungan dan kita sengsara," terang Wahyu.

Sementara itu Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH selaku pelapor dalam kasus ini menyebutkan dirinya merasa risih karena kerap dihubungi beberapa orang yang kuat dugaan terlibat dalam kasus ini.

“Ada apa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan