Kajari Kaur Berganti, Ini Sosok Penggantinya

Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH, --IST/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar terbaru, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di Kejati maupun Kejari se-Indonesia.
Kaur pun terdampak dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 352 tahun 2025 tanggal 4 Juli itu. Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH berpindah tugas menjadi Kajari Lampung Timur.
Sedangkan, jabatan Kajari Kaur digantikan oleh Dr. Jainah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Hal ini dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Kaur, Albert SH, MH, mereka telah mendapatkan surat mutasi tersebut begitupun dengan Kajari Pofrizal.
BACA JUGA: OPD di Lingkungan Pemkab Lebong Lamban Susun Renstra Akan Dievaluasi
"Iya ada mutasi dan juga rotasi, Bapak Kajari Kaur Pofrizal pindah tugas sebagai Kajari Lampung Timur dan posisinya digantikan oleh Ibu Jainah,” ungkap Albert.
Dijelaskannya, informasi mutasi Kajari Kaur tersebut diterima pada hari Jumat 4 Juli 2025.
Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Mutasi dan rotasi adalah hal yang lumrah terjadi di ruang lingkup kejaksaan, sebagai salah satu langkah kejaksaan untuk melakukan penyegaran dan juga promosi jabatan para pegawai Adhyaksa.
BACA JUGA:Demo Warga Kedurang ke PT DSJ, Polres Kaur Terjunkan Ratusan Personel
"Jadwal serah terima nanti masih menunggu jadwal pasti, nanti kalau sudah ada jadwal tentu akan dikabarkan melalui media sosial," jelas Albert.
Ditambahkannya, Pofrizal yang merupakan putra asli Kaur ini menjabat sebagai Kajari Kaur sekitar satu tahun empat bulan lebih.
Selama menjabat ia menilai dukungan masyarakat dan pihak terkait juga cukup baik.
Juga semenjak menjabat sudah beberapa pejabat Kaur yang dijebloskan ke penjara lantaran melakukan tidak korupsi, seperti korupsi proyek pembangunan Pasar Inpres Bintuhan dan perjalanan dinas di lingkungan Sekretaris DPRD Kaur.