Proses Sertifikasi Lahan Puncak Mall Terganjal, Belum Diakomodi BPN

PUNCAK: Lahan yang telah lama berdiri Puncak Mall masih bersengketa. Pemkab akan sepenuhnya berjuang mendapatkan hak kepemilikan penuh.-foto: heru/koranrb.id-

KEPAHIANG - Niatan Pemkab Kepahiang menjadi pemilik sepenuhnya lahan Puncak Mall Kepahiang masih terganjal. Proses sertifikasi di atas lahan seluas 1,226 meter persegi, yang telah lama berdiri bangunan Puncak Mall tersebut tak kunjung diakomodir BPN. 

Padahal, Pemkab telah memenangkan perkara seiring dengan hasil putusan Makamah Agung (MA) nomor 1293 K/Pdt/2015/2016, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu daftar nomor 19/PDT/2015/PT.BGL, serta putusan Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang nomor 02/Pdt.G/2014/PN.KPH. 

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP menegaskan akan terus berjuang agar lahan sepenuhnya menjadi milik Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA: DKP Dorong Sertifikasi Halal Produk Ikan Kering di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Masih Minim, CSR Perusahaan di Kepahiang Jadi Sorotan

Disampaikan, lahan tersebut belum bisa diterbitkan sertifikatnya lantaran masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan.

Karena itu, beberapa pembicaraan dan upaya pemindahan ke Pemkab Kepahiang terus dilakukan, dan ditengahi oleh KPK untuk kepastian hukum.

"Akan terus kita perjuangkan," kata Nata. 

BACA JUGA: Lapangan Golf Merah Putih Diresmikan, Jadi Ikon Baru Sport Tourism Bengkulu

BACA JUGA:111 Orang Masyarakat Seluma Positif TBC

Dengan sepenuhnya menjadi milik daerah, secara otomatis Pemkab Kepahiang akan memiliki keleluasan penuh dalam hal mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sengketa lahan Puncak Mall ini sendiri, ibarat duri dalam daging bagi Pemkab Kepahiang. Sejak beroperasi  sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kepahiang dan PT. Puncak Jaya Lestari (PJL) pada 2007 lalu, persoalan aset lahan Puncak Mall ini terus menjadi catatan BPK RI Perwakilan Bengkulu. 

Diketahui, dalam kesepakatan awal disebutkan ada kontribusi 30 persen bagi daerah sebagai PAD. Belakangan, kontribusi PAD bagi daerah juga tak memiliki kejelasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan