36 Petugas Kebersihan Mukomuko Tetap Bekerja, Meski Tanpa Gaji dan Status

BERSIHKAN: Petugas kebersihan tetap menjalankan tugas rutin membersihkan sampah di Mukomuko.-foto: firmansyah/koranrb.id-
MUKOMUKO – Sebanyak 36 tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko masih setia menjalankan tugas meski telah dinyatakan nonaktif sebagai tenaga kerja honor.
Mereka tetap menyapu, mengangkut sampah, dan menjaga kebersihan kawasan perkantoran pemerintah tanpa kepastian status kepegawaian dan tanpa menerima sepeser pun upah sejak dinyatakan tidak lagi terdaftar dalam database resmi Pemkab Mukomuko.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, yang menjadi penanggung jawab teknis atas layanan kebersihan lingkungan. Situasi para petugas kebersihan ini menggambarkan kontras yang mencolok. Mereka yang menjadi garda depan dalam menjaga wajah institusi Pemkab justru terjebak dalam ketidakpastian administratif yang mengorbankan hak dasar mereka sebagai pekerja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom, melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut, membenarkan hal tersebut. Pastinya DLH Mukomuko tidak menutup mata atas kondisi yang dialami oleh para tenaga kebersihan tersebut.
BACA JUGA:Hanya 9 Kecamatan di Mukomuko Berhak Terima Alokasi Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Kota Bengkulu Belajar Wisata Budaya ke Yogyakarta
“Mereka sebenarnya sudah tidak lagi diakui sebagai tenaga honorer sejak keputusan pusat mengenai penghapusan tenaga non-ASN. Tapi nyatanya, mereka masih bekerja dengan semangat. Ini realitas yang tidak bisa kita tutup-tutupi,” kata Ali Mukhibin.
Ali mengakui, para petugas kebersihan itu bertahan dengan harapan akan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah daerah. Mereka menanti kebijakan baru, seperti skema outsourcing yang dinilai lebih memungkinkan diterapkan pasca penghapusan sistem tenaga honorer.
“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya ingin mereka bekerja secara resmi dan mendapatkan gaji yang layak,” ungkapnya.
Beberapa dari mereka disampaikan Ali, telah bekerja bertahun-tahun menjaga kebersihan perkantoran tanpa pernah menjadi aparatur tetap. Setelah penghapusan tenaga honorer, mereka kehilangan satu-satunya penghasilan tetap yang pernah mereka miliki.
Saat ini, mereka hanya bertahan dari pekerjaan serabutan dan bantuan sukarela dari pegawai di lingkungan kantor tempat mereka biasa bertugas.
BACA JUGA:1.500 Nelayan Mukomuko Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Premi
BACA JUGA: Selamat Bertugas, Ini 40 Siswa Anggota Paskibraka Kabupaten Seluma
“Kebijakan outsourcing bisa jadi jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, lingkungan kantor yang bersih itu bukan hanya wajah institusi, tapi juga hasil keringat orang-orang yang kini justru tidak punya status dan penghasilan,” tegas Ali.