Terungkap! Mega Mall dan PTM Bengkulu Ternyata Sudah Dikuasai Penuh Swasta

SELESAI: Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terlihat berjalan setelah selesai melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperdalam penyidikan kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu.
Fakta terbaru yang mencuat: dua aset komersial strategis tersebut ternyata sudah sepenuhnya dikuasai oleh pihak swasta, dan Pemerintah Kota Bengkulu tidak memperoleh satu rupiah pun dari pengelolaannya.
Langkah penyidikan terbaru dilakukan Kejati Bengkulu dengan menghadirkan seorang saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Kehadiran ahli ini untuk menguatkan konstruksi hukum terkait pengelolaan keuangan daerah dalam proyek pembangunan Mega Mall dan PTM.
BACA JUGA:36 Petugas Kebersihan Mukomuko Tetap Bekerja, Meski Tanpa Gaji dan Status
BACA JUGA: Tabut Imam Naik Puncak, Tanda Menuju Akhir Festival Tabut 2025
“Kami menghadirkan saksi ahli dari Jakarta, dari Kemendagri RI, untuk mendalami pengelolaan keuangan negara dalam proyek Mega Mall dan PTM. Hasilnya, pengelolaan tersebut murni dilakukan oleh pihak swasta dan tidak pernah berada di bawah kontrol Pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, Sabtu, 5 Juli 2025.
Danang mengungkapkan, sejak awal proyek ini berjalan, tidak ada keterlibatan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pengelolaan keuangan.
Semua aspek teknis dan finansial dikuasai penuh oleh pihak ketiga, yang secara langsung menandai lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset strategisnya sendiri.
“Dari awal memang tidak dikelola Pemkot. Semua sudah lepas ke pihak ketiga atau swasta,” tegas Danang.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Belajar Wisata Budaya ke Yogyakarta
BACA JUGA:Kota Bengkulu Magnet Investasi UMKM, 378 Proyek Tercatat di Triwulan Pertama
Temuan ini memperkuat dugaan adanya kebocoran PAD dalam jumlah besar.
Seharusnya, keberadaan Mega Mall dan PTM menjadi sumber pemasukan tetap bagi kas daerah.