Hasil Seleksi JPTP Ditunda Karena Pansel Belum Pleno
FOKUS: Peserta seleksi JPTP Pemkab Benteng saat menjalani sesi wawancara di depan lima orang Pansel waktu lalu.-DOK/RB-
BENTENG, KORANRB.ID - Hingga saat ini panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), belum mengumumkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan. Ketua Pansel JPTP, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan pansel menunda pengumuman hasil seleksi karena belum melaksanakan rapat pleno.
Rapat pleno belum dilaksanakan karena masih adanya anggota Pansel yang berada di luar Bengkulu. “Pleno belum kita laksanakan karena memang Pansel belum lengkap. Awalnya saya sedang melaksanakan dinas luar. Namun saat saya pulang, ternyata ada satu Pansel yang juga pergi dinas luar daerah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk melaksanakan rapat pleno seluruh Pansel harus lengkap. Apalagi rapat pleno yang dilaksanakan untuk memutuskan hasil seleksi lelang jabatan. Pihaknya sudah menetapkan akan melaksanakan rapat pleno setelah libur Natal selesai.
BACA JUGA:Ingat! 7 Januari 2024 Batas Pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye
“Setelah libur Natal selesai, kita (Pansel, red) akan langsung menggelar rapat. Jadi kita perkirakan rapat pleno akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Desember 2023. Saat rapat sudah selesai, maka akan kita sampaikan dan langsung kita serahkan ke Pj Bupati Benteng,” katanya.
Dari hasil rapat pleno nantinya, pansel akan menetapkan tiga besar nama disetiap posisi jabatan yang dilelang. Tiga besar nama inilah nantinya akan diserahkan ke Pj Bupati Benteng. Kemudian Pj Bupati Benteng akan memilih satu nama disetiap jabatan untuk dilantik.
“Nanti Pj Bupati akan memilih satu nama disetiap posisi untuk dilantik,” ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Perayaan Misa, Ratusan Umat Krisitiani Ibadah di Gereja ST. Yohanes
Untuk diketahui, Pemkab Benteng melaksanakan lelang jabatan untuk tujuh posisi. Tujuh posisi jabatan tersebut terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Selanjutnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan terakhir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial.(jee)