ASN Pemkot Bengkulu Wajib Isi Open Karier, Meski Tak Ingin Pindah
Kepala BPSDM Kota Bengkulu, Achrawi. IST/RB--
KORANRB.ID – Program Open Karier yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai berjalan dan kini telah memasuki tahap pengumpulan formulir dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, meski telah dibuka secara luas, sejumlah ASN masih tampak ragu dan bertanya-tanya soal keharusan mengikuti program ini, terutama bagi mereka yang merasa nyaman dengan posisinya saat ini.
Menanggapi hal ini, Kepala BPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot tetap wajib mengisi formulir Open Karier, meskipun tidak ingin berpindah unit kerja atau jabatan.
"Untuk Open Karier ASN yang dicanangkan oleh Wali Kota, hingga hari ini mungkin sekitar 50 persen ASN sudah menyampaikan. Jadi ini kesempatan emas bagi ASN menyampaikan keinginan mereka maunya apa, cita-cita, dan keinginan saat ini,” jelas Achrawi.
BACA JUGA:Kelas Industri Jepang Siap Diluncurkan, SMK Bengkulu Siapkan Siswa Hadapi Pasar Global
BACA JUGA:2.131 Anggota LKD Akan Diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Butuh Rp 130 Juta Per Tahun
Dalam formulir tersebut, setiap ASN diminta menjelaskan alasan tetap di posisi sekarang dan target capaian kerja di unit atau OPD tempat mereka bertugas.
Penekanan ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi kinerja dan komitmen terhadap posisi yang sedang dijalani.
"Kalau pun mereka nyaman di tempatnya sekarang, silakan tetap disampaikan ke Wali Kota alasannya, dan targetnya seperti apa. Kalau nanti targetnya tidak tercapai, maka pimpinan akan mengambil tindakan. Intinya pindah atau tidak tetap wajib mengisi," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kota Bengkulu telah menyiapkan formulir resmi permohonan yang harus diajukan ASN kepada Wali Kota, baik dari eselon IV hingga eselon II.
BACA JUGA:Dapur SPPG Mulai Salurkan Makanan Bergizi untuk 3.113 Siswa di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Masuk Daerah Rawan Pangan
Pengisian ini juga menjadi pintu masuk bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan pindah ke OPD yang diinginkan.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi sebelumnya telah meluncurkan program Open Karier sebagai bentuk reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem karier ASN yang terencana dan sistematis.