Tsk Asusila Anak dan Adik Ipar Terancam Dituntut Berat
Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH--
Hal ini juga sudah ditunjukan oleh JPU Kejari Arga Makmur dalam penuntutan kasus asusila yang terjadi di BU selama ini.
BACA JUGA:Pemkab Kumpulkan BPD, Wajibkan Bahas APBDes
Ditambahkannya, konsisten menuntut berat kasus asusila terhadap anak tersebut lantaran kasus asusila dengan korban anak di BU setiap tahunnya meningkat.
Bahkan tahun ini peningkatannya cukup tinggi mencapai lebih dari 40 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
BACA JUGA:Pemkab Kumpulkan BPD, Wajibkan Bahas APBDes
“Maka salah satu cara menekan kita memberikan tuntutan berat pada terdakwa yang terbukti sesuai fakta persidangan. Sehingga ini menjadi pelajaran bagi orang yang belum melakukan agar tidak melakukan perbuatan tersebut,” tegas Ekke
Sekadar mengetahui, kasus kekerasan anak di BU memang sangat tinggi, bahkan angka kasus kekerasan anak tersebut adalah kekerasan seksual.
BACA JUGA:Pemkab Kumpulkan BPD, Wajibkan Bahas APBDes
Bahkan, tahun ini pelaku kekerasan seksual pada anak di BU juga mayoritas dilakukan oleh orang-orang dekat anak, bahkan tenaga pendidik. (qia)