Pajak Sarang Burung Walet Masih Minim

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman-SHANDY/RB-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bengkulu Utara (BU) memiliki jumlah usaha sarang burung walet yang cukup besar yang merupakan walet gedung. Saat ini hampir setiap kecamatan memiliki usaha gedung sarang burung walet meskipun memang terbanyak di Kecamatan-kecamatan sepanjang pesisir pantai barat BU.

Bahkan, jumlah gedung sarang burung walet sangat besar jumlahnya di wilayah Batiknau, Ketahun, Pinang Raya hingga Kecamatan Putri Hijau. Gedung-gedung ruko di atas dua lantai biasanya dimanfaatkan untuk sarang burung walet di bagian atasnya.

Namun dengan potensi tersebut, nyatanya jumlah Pendapatan Pajak dari sektor tersebut masih sangat minim. Kepala Bapenda BU, Markisman, S.Pi menerangkan jika tahun ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan Rp 5 juta.

BACA JUGA: Anies Nikmati Kopi, Prabowo ke Aceh, Ganjar Bicara Herbal

Hingga saat ini dana yang masuk ke kas daerah baru Rp 3,4 juta, meskipun memang kemungkinan bertambah dalam beberapa hari ini masih bisa terjadi. “Memang target sarang pajak burung walet kita masih rendah dan nantinya akan kita matangkan lagi untuk pendataan gedung sarang burung walet yang ada di BU,” terangnya.

Selain itu, Bapenda juga optimis jika tahun depan pajak sektor sarang burung walet bisa meningkat dengan melakukan sosialisasi pada pemilih gedung sarang burung walet tersebut.

Sehingga seluruh pemilik gedung mengetahui kewajiban pajak dan besaran pajak yang harus disetorkannya ke daerah. “Karena ada penghitungan khusus terkait dengan besaran pajak yang harus dibayarkan ke daerah, terutama dari ketinggian gedung walet yang dimiliki,” pungkas Markisman.(qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan