Upayakan Pencairan Insentif Karbon 2023, Kepala DJPb: Bisa Dieksekusi Jika sudah Masuk APBN

INSENTIF: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendahaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya saat menyampaikan terkait poses pencairan insntif Karbon Provinsi Bengkulu, kemarin.--bella/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pempov) Bengkulu sebelumnya sudah melakukan perhitungan terhadap insentif yang diterima dari emisi gas karbon dunia. Hasil tersebut juga sudah disepakati oleh Gubernur Bengkulu, saat ini sudah masuk dalam pembahasan ketiga.

 

Berdasarkan hasil perhitungan, dana yang akan diterima oleh Bengkulu di tahun 2023 yakni sepuluh persen dari pengajuan. Yakni, Rp20 miliar dari Rp 202 miliar yang akan dibayarkan secara berjenjang hingga 2030.

BACA JUGA:11 Sekolah Gelar ANBK Menumpang di Sekolah Lain

 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendahaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan insentif karbon ini merupakan upaya untuk meningkatkan fiskal di Provinsi Bengkulu.

 

"Kita sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi bagaimana mengupayakan Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan dana kompensasi karbon tersebut," ujarnya, kemarin (26/10).

BACA JUGA:Kompak Serukan Guru Asusila Pidana, Keluarga Siswi:Tidak Ada Ampun !

 

Dana tersebut saat ini memang dalam berproses pencairan, di minggu depan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hari ini, Jumat (27/10) pihak DJPb Provinsi Bengkulu juga akan memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan sharing section dengan Badan Pengolah Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

 

"Pemangku kepentingan Provinsi Bengkulu serta Dinas LHK, akan kita undang untuk lebih memberi penggambaran bagaimana mengupayakan dana kompensasi karbon tersebut," kata Bayu.

BACA JUGA:8 Ribu Bantuan Pangan Non Beras BPN Disalurkan

 

Seandainya bisa dicairkan tahun ini mengingat saat ini sudah penghujung tahun, menurutnya tidak akan berpotensi untuk terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Pada intinya, dikatakan Bayu  sampai 31 Desember semuanya bisa dieksekusi apabila masuk di APBN 2023 ini.

 

"Mengenai angka belum tahu pastinya. Sebelum nanti benar-benar mendapat hibah karbon tersebut. Nantinya akan mendapat mekanismenya, apakah berbentuk hibah atau dalam bentuk lain yang mempersyaratkan," tutup Bayu.

BACA JUGA:Antrean Solar Mengular, Pemprov Optimis Usulan Kuota Tambahan 8.571 KL Dikabulkan

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan terkait dengan insentif karbon atau program bernama FOLU NET SINC tersebut, dirinya akan segera melakukan presentasi secepatnya. "Saya akan presentasi ditingkat kementerian. Pada tingkat provinsi sudah selesai," ujar Rohidin.

 

 Ditargetkan, angka-angka yang diperoleh nantinya akan mengalami kenaikan karena Provinsi Bengkulu memiliki potensi hutan dengan kontribusi 10 persen untuk Indonesia. "Rencana kenaikan, angka-angkanya itu harus disepakati terlebih dahulu. Berapa mereka nilai hutan bengkulu. Coba infikator ditambah, misalnya PLTA nya dimasukan, kawasan  gaja dimasukan sehingga nilai hutan itu menjadi lebih tinggi," tutupnya. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan