FKPD Membahas Ketahanan Pangan hingga Seleksi PPPK, Mian: Ada Calo Laporkan Saja

IST/RB RAKOR: Seluruh FKPD Bengkulu Utara hadir membahas capaian dan isu strategis.--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, Kamis (28/12) menggelar rapat bersama seluruh Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) dan jajaran kepala dinas. Melakukan evaluasi program yang sudah berjalan sepanjang tahun 2023, diantaranya seleksi PPPK, serta isu-isu strategis yang mungkin terjadi di tahun 2024.

Bupati Mian menerangkan jika awal 2024 mendatang masih ada ancaman terkait kondisi pangan nasional yang memungkinkan juga akan dirasakan masyarakat Bengkulu Utara. Karena kondisi kemarau saat ini.

Sedangkan kenaikan harga pangan yang berpengaruh besar pada peningkatan angka inflasi daerah, dikatakan Mian dapat memengaruhi meningkatnya angka kemiskinan daerah.

BACA JUGA: Dua kelompok Pemuda Tawuran di Lokasi Pesta Pernikahan, Satu Orang Kena Tikam

“Kita lakukan antisipasi akan kemungkinan meningkatnya angka inflasi daerah menyiapkan beberapa langkah penanganan, meredam lonjakan harga pangan,” terang Bupati Mian.

Terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Bengkulu Utara berhasil merekrut 1.564 PPPK dari total kuota 1.924 formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Jumlah kuota yang diperoleh Bengkulu Utara memang cukup besar sesuai dengan kebutuhan daerah. “Kita memiliki sekolah terbanyak, membutuhkan banyak guru. Termasuk juga tahun ini akan ada 7 puskesmas berstatus prototype nasional yang juga membutuhkan tenaga medis yang tak sedikit,” terang Mian.

BACA JUGA: Anggaran Peta Rencana Kabupaten Bumi Pekal Disiapkan Pemkab

Dia juga mengatakan jika pelaksanaan tes PPPK berlangsung murni dengan metode terbuka dan sistem IT yang tinggi. Mian memastikan tidak ada pungutan atau pun suap dalam penentuan kelulusan peserat seleksi PPPK.

Mian juga meminta masyarakat tidak mempercayai jika ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur kelulusan. Bila mendapati hal demikian, segera dilaporkan. 

“Semuanya dilakukan sesuai dengan mekanisme pemerintahan dan aturan yang berlaku. Jangan percaya dengan orang-orang yang mengaku bisa meluluskan dan meminta uang. Jika ada silakan laporkan,” tegasnya.(qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan