Tagih Piutang Pajak Solusi Capai PAD 2024

RAMAI: Kegiatan dikantor Bapenda Kota Bengkulu, terlihat beberapa wajib pajak sedang membayar. ALVIN/RB--

KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari piutang yang dimiliki oleh wajib pajak Kota Bengkulu 2024 mendatang. Pasalnya, saat ini piutang wajib pajak itu diangka Rp 90 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson menjelaskan pihaknya sedang mengkaji beberapa potensi PAD untuk Kota Bengkulu dari piutang.

BACA JUGA:Kekurangan TPG Dibayar Tahun Depan

“Kita juga perhatikan piutang wajib pajak, karena akan kita tindak tegas saat mereka tidak membayar PAD sesuai dengan aturan,” ungkap Eddyson.

Upaya ini dilakukan karena saat ini menumpuk piutang wajib pajak yang mencapai puluhan miliar, yang harus dicarikan solusi.

BACA JUGA:Pemkot Gelar Muhasabah, Hindari Hura-Hura Pergantian Tahun

“Karena piutang pasti tercatat, dan bunga keterlambatan tetap akan dikenakan, jadi kita harapkan bisa harus tindak,” sebut Eddyson.

2024 mendatang, Bapenda akan aktif memberikan pelebelan bagi wajib pajak yang menunggak pajak. Ini dinilai lebih efektif untuk memberikan efek gentar agar wajib pajak tidak telat membayar.

BACA JUGA: Karpet Merah Investor 2024

“Kita terbuka untuk investor, selama mereka dapat mentaati aturan yang kita terapkan, dan tidak lupa bayar pajak,” ujar Eddyson.

Eddyson kembali mengingatkan, saat pelanggan membeli sebuah produk dari toko, maka sebesar 10 persennya harus disetor ke Bapenda sesuai dengan ketentuan aturan.

BACA JUGA:Inspeksi Produk Jelang Tahun Baru, Erika: Ditemukan Produk Expire dan Rusak

“Jadi jangan sampai 10 persen ini ditunda pembayaran, karena itu sudah menjadi hak untuk Pemkot sebagai pajak,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan