Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Inspektorat Diminta Hitung Ulang KN DD dan ADD Dusun Tengah

Kasat Reskrim, AKP. Prengky Sirait, SH.--FIKI/RB

SELUMA, KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Seluma diminta menghitung ulang Kerugian Keuangan Negara (KN) atas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Tahun Anggaran (TA) 2024.

 Penghitungan ulang KN DD dan ADD Dusun Tengah dilakukan, sebelum Penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kita akan minta audit KN kepada Inspektorat,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengky Sirait, SH, Kamis 21 Agustus 2025.

Terang Prengky, saat ini pihaknya sudah memeriksa 32 saksi termasuk Kepala Desa Dusun Tengah.

BACA JUGA:Inisiasi Proyek Percontohan Teknologi Pendukung NZE

“Sekarang itu masih proses. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” singkatnya.

Untuk diketahui, hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. 

Ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi APBDes tahun 2024 Desa Dusun Tengah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp650 jutaan.

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah melaporkan pelaksanaan Dana Desa dalam APBDes tahun 2024. 

BACA JUGA:Krisis HGBT Ancam Ratusan Pekerja, Kemenperin Tinjau Industri Keramik

Namun, sejumlah kegiatan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam anggaran tersebut ternyata belum diselesaikan.

Di antaranya adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan akses jalan menuju area perkebunan masyarakat di Dusun II. 

Hingga kini, proyek-proyek tersebut tidak kunjung rampung, meskipun dana sudah dialokasikan melalui program Dana Desa. 

Selain itu, sejumlah kegiatan lainnya juga dilaporkan belum terealisasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan