Pengunjung Warem Ditikam, Polisi Amankan Dua Tersangka

Polres Seluma mengamankan dua tersangka penikaman di warung tuak--

Namun untuk mengambil tindakannya, Arlan Aksa tidak dapat mengambil keputusan lantaran keputusan penegakan peraturan bukan pada DPMPPTSP. "Pencabutan sertifikat standar ini juga telah kita sampaikan dan rapatkan, untuk tindakannya dikembalikan ke Satpol PP,"tegas Arlan. (zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan