Polisi Tunggu Hasil Visum Warga Pasar Lama yang Meninggal di Kebun
EVAKUASI: Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi jenazah Anton. --RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Kaur melakukan visum luar terhadap tubuh Anton (40), warga Desa Pasar Lama Kecamatan Maje yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok kebun di Desa Linau Kecamatan Maje 2 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB yang lalu.
Visum dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cahaya Batin, dan saat ini hasilnya belum didapatkan.
Setelah visum selesai, jenazah akan dikembalikan ke rumah duka untuk diberikan kepada pihak keluarga.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Suprapto, S.H., M.H menyampaikan, dirinya telah memerintahkan tim dari Unit Tidak Pidana Umum (Pidum) agar membawa tubuh korban ke RSUD Cahaya Batin agar dilaksanakan visum.
BACA JUGA:Festival Literasi, Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan Ini
Akan tetapi hanya visum luar. Sebab untuk melakukan visum dalam, membutuhkan persetujuan dari pihak keluarga terlebih dahulu.
"Mayat yang kita temukan di Linau, sedang divisum untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia," kata Suprapto Rabu, 3 September 2025.
Disampaikannya, pada saat pertama kali dievakuasi tim memang tidak menemukan adanya luka tanda bekas kekerasan terhadap korban.
Akan tetapi di sebelah tubuh korban tepatnya di atas pondok ada bekas muntahan korban.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Tembus Rp70 Ribu
Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat kelelahan bekerja di kebun untuk mencari jengkol atau melinjo.
"Dugaan sementara korban ini kelelahan, namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil visum keluar," ujarnya.
Suprapto menjelaskan, jenazah Anton pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun yang bernama Surya.
Saat ditemukan Anton sudah tergeletak dengan posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa.