Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Lelang Randis Masih Berproses, Mobil Dinas yang Akan Dilelang Capai 50 Unit

RANDIS: Kendaraan dinas terparkir di halaman Pemkab Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

 

LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam waktu dekat akan melepas puluhan kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak lagi efektif dipakai.

Jumlah armada roda empat yang dilego ditaksir mencapai 40–50 unit, dengan proyeksi pemasukan antara Rp1,5 miliar - 2 miliar.

"Hingga saat ini untuk proses dan kapan lelangnya, masih dalam proses," sampai Kabid Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Gundala, Kamis, 25 September 2025.

Ia menyebutkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 September 2025. Pertemuan itu khusus membahas mekanisme dan jadwal pelelangan.

BACA JUGA:Wastra Bengkulu Tampil di Fashion Nation Jakarta, BI Dorong UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Plt Kepsek SMA Negeri 5 Bengkulu Fokus Pulihkan Kepercayaan Pasca Polemik SPMB

“Sekarang kami sedang menyiapkan akun resmi milik Pemda di sistem lelang. Akun ini nantinya dipakai sebagai sarana resmi transaksi pelelangan,” terang Gundala.

Dalam dua pekan mendatang, tim appraisal dari KPKNL akan turun melakukan penaksiran harga kendaraan. Penilaian itu akan menjadi acuan untuk menentukan batas bawah (nilai limit) lelang.

Proses penjualan akan dilakukan secara terbuka lewat aplikasi lelang milik KPKNL. Masyarakat yang berminat bisa ikut serta secara daring tanpa harus hadir langsung.

Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas pelelangan bisa lebih terjaga.

BACA JUGA:BPK Soroti Pengelolaan PAD Kota Bengkulu, Wawali Janji Tindaklanjuti Catatan Pemeriksaan

BACA JUGA:Layanan BI-FAST Bank Bengkulu Kembali Aktif

Jika semua tahapan sesuai jadwal, lelang diharapkan sudah bisa berjalan Oktober. Namun, apabila ada kendala teknis, paling lambat akan digelar November 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan