Bawaslu Serahkan Surat Rekomendasi Sanksi Kampanye Capres

Koordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--Abdi/RB

Ahmad meminta para peserta pemilu untuk mematuhi Perintah PKPU dan Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Bawaslu selaku badan pengawas pemilu tentunya akan tetap mengawasi potensi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

Ia sangat berharap bahwa pemilu bisa berjalan dengan lancar serta damai apabila setiap unsur mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:APK Melanggar, Bawaslu Imbau, Lalu Tertibkan

“Kita akan awasi dan imbau kepada teman-teman parpol dan caleg ya, karena pemilu lancar dan damai  dapat tercipta apabila kita taat akan aturan yang ada saat ini,” harap Ahmad. 

Sementara itu, Wakil Ketua Penasehat Hukum (PH) TKD AMIN Bengkulu, Sofyan setelah pihaknya dipanggil oleh Panwascam Teluk Segara karena dugaan pelanggaran yang dilakukan membawa atribut dan masuk kampus tidak sesuai jadwal PKPU. Namun, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi. 

BACA JUGA: Bawaslu Proses Dugaan Potensi Pelanggaran Kampanye Anies di Bengkulu

Maksudnya, belum ada kejelasan bagaimana setelah pasc pemanggilan atas dugaan Bawaslu Kota tersebut. “Belum, ada pemberitahuan lebih lanjut. Setelah dipanggil kemarin,” singkat Sofyan. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan