6 Desa Terima DD Rp1 Miliar, Pencairan Menunggu Perbup

RIO/RB PENGESAHAN: Pengesahan APBD 2024 oleh Pemkab dan DPRD BS belum lama ini.--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemerintah telah memploting besaran dana desa yang akan diterima masing-masing desa di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2024. Dari 142 desa se-Kabupaten BS, terdapat 6 desa akan menerima dana desa Rp1 miliar lebih. Untuk pencairan masih menunggu peraturan bupati (Perbup) BS. 

Data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS, nama-nama desa penerima dana desa diatas Rp1 miliar yakni tertinggi diterima Desa Sukamaju Rp1.189.600.000. Kemudian Desa Suka Negeri Rp1.153.889.000, Desa Air Sulau Rp1.133.298.000. Disusul Desa Selali Rp1.062.536.000, Desa Limus Rp1.002.791.000 dan Desa Lubuk Tapi Rp1.001.511.000.

BACA JUGA: TPI Tuntas, Kembali Bangun Kawasan Pesisir  

Sedangkan desa penerima DD paling kecil sejumlah 2 desa, Desa Anggut Rp588 juta dan Desa Manggul Rp593 juta. ’’Total dana desa yang diterima Kabupaten BS tahun ini mencapai Rp1

06,7 miliar. Naik Rp 1,4 miliar dibandingkan tahun 2023 lalu sejumlah Rp105,2 miliar,’’ ungkap Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten BS, Arif Budiman, M.Hut.

Mengenai pencairan dana desa untuk triwulan I tahun ini disampaikan Arif belum bisa dilakukan selagi belum ada Perbup Bengkulu Selatan tahun 2024 tentang dana desa dan anggaran dana desa (ADD). Saat ini regulasi tersebut masih disusun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan untuk kemudian diajukan ke Pemkab BS.

“Belum bisa untuk saat ini pencairan DD begitupun ADD. Nanti kalau sudah selesai perbup di Dinas PMD baru bisa. Kita berharap seluruh desa se-Kabupaten BS dapat bersabar dan menunggu Perbup tersebut selesai dibahas,’’ ucap Arif. 

Di tempat berbeda, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten BS, Mukhlis mengatakan bahwa jatah dana desa tahun 2024 sudah dibagi oleh pemerintah Kabupaten BS. Namun untuk menjamin dana tersebut bisa ditransfer ke masing-masing 142 desa memang harus ada Perbup. 

Disebutnya, Dinas PMD telah memproses Perbup, melakukan pembahasan bersama dengan DPRD BS sejak akhir tahun 2023 lalu. "Kini prosesnya sudah di Bagian Hukum Setkab BS. Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," ungkap Mukhlis.

BACA JUGA: Hiburan Malam Buka Lewat dari Pukul 00.00, Pemkab BS Jatuhkan Sanksi

Dinas PMD memastikan Perbup tersebut dapat selesai dalam beberapa Minggu ke depan. Mengingat realisasi dana desa triwulan I harus disegerakan masing-masing desa. “Mudah-mudahan cepat selesai Perbup nya dan desa dapat menggunakan dana desa tahun 2024 untuk pembangunan di desa,” demikian Mukhlis.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD BS, Juli Hartono, SE, M.Ap berharap dana desa tahun 2024 yang digunakan masing-masing desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, laporan pemerintahan desa atas penggunaan dana desa dapat tepat waktu. 

Karena menurut Juli Hartoni, tahun 2023 lalu laporan keuangan realisasi dana desa di Kabupaten BS menjadi yang tercepat dibandingkan kabupaten lain. Untuk itu tahun 2024 wajib dipertahankan, dan akan bertambah baik bila lebih cepat lagi. 

“Mudah-mudahan dana desa digunakan sesuai aturan. Desa jangan malu bertanya. Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten BS wajib mengarahkan dan membina desa dalam menggunakan dana desa sehingga tak sampai terjadi penyimpangan yang berujung permasalahan hukum,” demikian Juli.(tek) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan