Ratusan Sanggahan PPPK Ditolak

Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, S--

CURUP. KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan ada ratusan sanggahan yang masuk selama masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya saja sanggahan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan.

Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, SE bahwa saat ini BKPSDM masih melakukan rekapitulasi untuk tahapan pengumuman pasca masa sanggah. 

BACA JUGA:Bangun Persatuan Daerah Melalui Bahasa dan Budaya

Sanggahan yang masuk selama masa sanggah seluruhnya terkait kesalahan peserta dalam melakukan uploading data.

“Untuk kesalahan upload ini murni kesalahan peserta sendiri, sehingga tidak mempengaruhi hasil dari seleksi administrasi yang telah kita lakukan. Kesalahan yang dilakukan oleh peserta tidak bisa mengubah keputusan,” terang Dheny.

Selain persoalan teknis yakni sistem upload data, beberapa sanggahan yang masuk juga terkait dengan kualifikasi pendidikan.

BACA JUGA:Askab Super League Ajang Pencarian Pemain Berbakat

“Jadi apapun itu tidak mempengaruhi keputusan pengumumnan administrasi sebelumnya, namun kita tetap melakukan evaluasi terhadap hasil sanggahan yang disampaikan oleh para peserta,” tambah Dheny.

Diketahui sebelumnya, dari total 1904 orang yang telah mengisi formulir pendaftaran secara online seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong 2023. 

Sebanyak 418 orang diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:2 Proyek PUPR Batal Dikerjakan

Adapun rincian pendaftar yang dinyatakan TMS ini yakni untuk tenaga guru dari 609 pelamar, 13 orang diantaranya dinyatakan TMS. 

Sementara untuk tenaga kesehatan dari 451 pelamar, 56 orang diantaranya dinyatakan TMS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan