Tunggakan Pajak Air Permukaan Bengkulu Capai Rp90 Miliar, Pemprov Tagih Perusahaan
BAHAS: Pemprov Bengkulu, Tim Optimalisasi PAD dan sejumlah unsur perusahaan saat menggelar Rakor Satgas PAD di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 30 Oktober 2025. RENO/RB--
KORANRB.ID — Pemerintah Provinsi Bengkulu menagih tunggakan pajak air permukaan (PAP) sejumlah perusahaan yang nilainya mencapai Rp90 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari perusahaan tambang batubara, perkebunan sawit, pabrik Crude Palm Oil (CPO), karet, hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 30 Oktober 2025.
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini fokus pada penagihan langsung, bukan lagi sekadar pembahasan kebijakan.
BACA JUGA:Medy Pebriansyah Ditunjuk Jadi Plt Direktur PDAM Tirta Hidayah Bengkulu
BACA JUGA:10 ASN Pemprov Bengkulu Ajukan Cerai, Mayoritas dari Guru
“Sekarang kita sudah membahas piutang perusahaan ke daerah yang harus dibayarkan. Kita sudah sampaikan agar perusahaan yang terlambat atau belum membayar segera menunaikan kewajibannya,” tegas Mian.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan PAD sektor pajak yang selama ini belum maksimal. Karena itu, Tim Optimalisasi PAD melibatkan aparat penegak hukum (APH) bersama Pemprov Bengkulu untuk memperkuat proses penagihan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyebut pihaknya terus melakukan langkah intensif agar seluruh perusahaan segera melunasi kewajibannya.
“Target PAD dari pajak air permukaan tahun ini sebesar Rp20 miliar, dan hingga kini sudah terealisasi sekitar 65 persen. Insyaallah target bisa tercapai,” ujar Hadianto.
BACA JUGA: TPA Air Sebakul Krisis Kapasitas, Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Darurat
BACA JUGA:PPPK Mukomuko Bisa Pinjam Uang ke Bank Mandiri dengan Jaminan SK
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan sejak dibentuknya Satgas Optimalisasi PAD, tim telah mendatangi lebih dari 30 perusahaan pengguna air permukaan yang belum melunasi pajaknya.
“Dalam waktu sebulan ini, sudah lebih dari 30 perusahaan yang kami datangi dan belum membayar pajak air permukaan,” ungkap Riki.