Surati Polresta, Dishub Tindak 10 Titik Parkir Liar

PARKIR: Berjejer kendaraan motor yang sedang parkir di salah satu zona parkir di Kota Bengkulu. ALVIN/RB--

“Bisa didenda, karena ini sudah meresahkan, dan menyebabkan kemacetan, tetapi tetap kita pertama melakukan pendekatan secara baik,” ucap Hendri.

BACA JUGA: Kamtibmas Kondusif, 13 Laporan Diterima Selama 24 Jam

Sementara itu, Selvi, Warga Sawah Lebar menyebutkan merasa terganggu saat melewati sepanjang Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu, karena ramainya kegiatan parkir disana.

“Sudah nanjak, lalu ditambah banyak mobil yang parkir, lalu keluar dari parkir, buat macet soalnya,” tutur Selvi.

BACA JUGA:KUR Hanya Tersalur Rp3,061 Triliun

Selvi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dapat melakukan penertiban bagi parkir tersebut, apalagi ditambah pengalamannya ditarif parkir yang tidak sesuai.

“Kemarin mobil kita ditarif Rp 5 ribu, setahu saya mobil masih Rp 3 ribu, ya harapannya ditindak, jangan dibiarkan, soalnya buat macet,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan