Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Kejar Piutang PAP Hingga Rp39 Miliar, Bengkulu Pemprov Kerahkan Tim Bapenda ke Lapangan

Wagub Mian saat memimpin rapat di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Senin 3 November 2025. --reno/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap melayangkan surat teguran kepada sejumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan atas tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP).

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mian langka serius itu dan memastikan surat tagihan resmi akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini, surat tagihan piutang kepada perusahaan atau badan usaha di bidang konstruksi, perkebunan, dan pertambangan akan segera kita layangkan,” tegas Mian.

Mian menegaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari penagihan piutang daerah sekaligus langkah mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bahas Pemangkasan TPP Pejabat, Fokuskan Anggaran ke Program Prioritas

BACA JUGA:Dari Lemhanas ke National University of Singapore Walikota Dedy Buktikan Kepemimpinan Bengkulu Diakui Nasional

Ia juga menginstruksikan tim Bapenda turun langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan menunaikan kewajibannya.

“Temui langsung perusahaan-perusahaan itu, kejar piutang pajak daerah. Ini arahan langsung dari Gubernur Helmi Hasan, agar kita mempercepat capaian PAD demi mendukung pembangunan,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan potensi PAP periode Desember 2022 hingga September 2025 mencapai sekitar Rp39 miliar.

“Kita sudah lakukan penelitian dan pemeriksaan awal terhadap potensi pajak Air Permukaan. Nilainya sekitar Rp39 miliar,” jelas Riki.

BACA JUGA:PPID Adalah Jabatan Mulia dan Keren

BACA JUGA:Code Batang Kendaraan Dinas, Jurus Pemprov Bengkulu Jaga Aset Tetap Transparan

Hingga saat ini, tingkat realisasi tagihan pajak Air Permukaan di Bengkulu baru mencapai 50 hingga 65 persen dari target. Karena itu, Pemprov Bengkulu akan terus mengoptimalkan penagihan lapangan untuk memastikan target PAD tahun 2025 dapat terpenuhi. 

Terpisah, salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bengkulu Fahmi menerangkan bahwa besaran pajak yang ditetapkan Pemprov Bengkulu saat ini sangat besar dan berbeda pada ketentuan seharusnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan