IEU-CEPA Dorong Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Naik 58 Persen
EKSPOR: Indonesia diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor hingga 58 persen dan memperluas akses pasar ke Uni Eropa. IST/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah terus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dengan menuntaskan kesepakatan perdagangan Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Melalui perjanjian ini, Indonesia diproyeksikan mampu meningkatkan ekspor hingga 58 persen dan memperluas akses pasar ke Uni Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Uni Eropa telah menjadi salah satu dari lima mitra dagang terbesar Indonesia dengan surplus perdagangan mencapai USD4,5 miliar pada 2025.
“Kesepakatan substansial IEU-CEPA yang diumumkan beberapa bulan lalu di Bali mencakup bidang perdagangan, investasi, kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, UKM, dan ekosistem digital,” ujar Airlangga dalam acara 9th Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS)–CSIS Germany–Indonesia Strategic Dialogue, Selasa 4 November 2025.
BACA JUGA:KPK Warning ASN Bengkulu: Perkuat Integritas, Jauhi Gaya Hidup Mewah
BACA JUGA:Usut Tuntas, 2 Tsk Dugaan Fee Proyek BBWSS Masih Melenggang Bebas
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa perluasan akses pasar dan percepatan kerja sama perdagangan menjadi kunci penguatan ekonomi nasional.
Ia menargetkan IEU-CEPA menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Kerja sama IEU-CEPA bukan hanya memperluas pasar ekspor Indonesia ke Eropa, tetapi juga mendorong penguatan investasi dan peningkatan nilai tambah industri.
Perjanjian ini mencakup kejelasan regulasi, kemudahan akses, serta komitmen pada isu keberlanjutan. Investor Uni Eropa diharapkan mendukung pengembangan industri hilir dan transisi hijau di Indonesia, termasuk akses terhadap mineral kritis yang dibutuhkan rantai pasok global.
Melalui kesepakatan ini, Uni Eropa kini berperan lebih dari sekadar mitra dagang. IEU-CEPA menjadikan Eropa mitra strategis dalam investasi dan industrialisasi nasional, membuka peluang bagi penciptaan lapangan kerja serta transfer teknologi.
Produk-produk Eropa juga akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia, termasuk dengan pengakuan sertifikasi halal yang diakui bersama.