Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Rasionalisasi TPP Harus Pertimbangkan Dampak Stabilitas PNS, Dewan Desak Pemkot Segera Putuskan

APEL: ASN Pemkot Bengkulu saat mengikuti Apel Gabungan di Kantor Walikota Bengkulu beberapa waktu lalu.-- Hendri/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – Rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 40 persen yang diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu harus mempertimbangan berbagai aspek.

Salah satunya adalah motivasi dan stabilitas PNS, setelah pemotongan TPP hingga 40 persen tersebut diberlakukan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Asman, mendorong agar Pemkot segera menuntaskan penyesuaian besaran TPP secara rasional dan terukur. 

Menurutnya, kebijakan efisiensi memang tidak bisa dihindari, namun harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap motivasi dan stabilitas ASN.

BACA JUGA:Penerima Bansos Bengkulu Utara Kini Lewat Bank Himbara, Ini Alasannya

“Ya, sekarang memang salah satunya efisiensi ini melaksanakan pemotongan TPP. Di Bondowoso bahkan sudah 1.500 PPPK yang dirumahkan.

Tapi ketika ekonomi membaik, mereka dikembalikan lagi,” ujar Asman, politisi Partai Demokrat ini.

Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mulai mengguncang keuangan daerah. 

Pemkot Bengkulu kini dihadapkan pada situasi sulit, menjaga roda pembangunan tetap berputar di tengah ancaman krisis fiskal, sembari memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tergerus. 

BACA JUGA:SIPD Eror, Pembayaran Gaji PPPK Semakin Tertunda, PPPK Minta Kepastian

Langkah pemangkasan TPP ini menjadi salah satu opsi rasional akibat tingginya porsi belanja pegawai yang telah menembus 64 persen dari total APBD.

Asman menegaskan, penyesuaian TPP harus diselesaikan secara cepat agar efisiensi tidak berimbas pada lumpuhnya pelayanan publik. 

“Pemkot Bengkulu harus bijak, efisiensi boleh, tapi jangan sampai ASN kehilangan semangat karena ketidakpastian,” tambahnya.

Sementara itu, besaran TPP ASN di Kota Bengkulu diketahui merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu mulai dari Rp2,7 juta untuk staf biasa hingga Rp50 juta untuk Sekretaris Daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan