Pembagian Bantuan Alat Tangkap Nelayan Tunggu Persetujuan Bupati
Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Riplan Suhaidi, M.Si--RUSMANAFRIZAl/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Sudah memasuki bulan November, namun pembagian bantuan alat tangkap nelayan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perikanan dengan pagu anggaran Rp 300 juta belum juga direalisasikan.
Kabar terbarunya, pengadaan alat tangkap nelayan tersebut sudah selesai, namun untuk pembagian masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
Saat ini proses penandatanganan SK Bupati soal pembagian alat tangkap nelayan berupa mesin sampan tersebut masih berproses.
Ditargetkan bulan ini selesai dan sudah bisa dibagikan kepada kelompok penerima manfaat.
BACA JUGA:Bantuan Pangan Bengkulu Utara Segera Disalurkan ke 28.873 Keluarga
"Pembelian mesin sampan sudah selesai, sekarang masih dalam proses tandatangan SK Bupati," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Ifrianto SE, melalui Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Riplan Suhaidi, M.Si.
Ia mengaku, selambat-lambatnya pembagian alat tangkap ini akan dilaksanakan di pertengahan bulan Desember mendatang.
Pemilahan kelompok nelayan yang akan mendapatkan bantuan pun sudah selesai, bantuan akan di bagikan ke beberapa kelompok nelayan se Kabupaten Kaur.
"Paling lambat pertengahan Desember pembagian alat tangkap sudah selesai," ujar Riplan.
BACA JUGA:Bupati Gusril Komitmen Majukan Pendidikan di Kabupaten Kaur
Dijelaskannya, akan ada bantuan 10 unit mesin untuk sampan dengan harga per satu unit mesin mencapai Rp30 juta.
Jika di totalkan lagu anggaran untuk bantuan mesin sampan tersebut pagunya mencapai Rp300 juta.
Bantuan ini memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perikanan Kaur menganggarkan Rp798 juta untuk bantuan para nelayan.
Dengan berbagai jenis bantuan mulai dari mesin sampan, alat tangkap, jaring, dan banyak lagi jenis bantuan lainnya.