Desa Bersinar Diminta Lebih Aktif

Dr. Drs. Ersan Syafiri, MM--Ist/rb

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tahun 2023 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menetapkan tiga desa di Kabupaten Kaur sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar). 

Untuk itu tahun ini desa Bersinar diminta lebih aktif lagi, agar menjadi desa percontohan di Kabupaten Kaur. 

Hal ini juga dilakukan guna untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkotika Dan Obatat-Obatan (Narkoba) di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Dugaan Pungli, Ketua PP Kembali Diperiksa Polisi

Untuk diketahui tiga desa itu yakni, Desa Bungin Tambun 3 Kecamatan Padang Guci Hulu, Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah. 

"Tahun lalu BNNP sendiri yang meresmikan 3 desa Bersinar. Tahun ini kita minta lebih aktif lagi, dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Kaur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri, MM. 

Disampaikan Sekda, ia meminta Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah ditunjuk oleh BNNP agar lebih memberikan edukasi dengan masyarakatnya tentang betapa bahanya Narkoba. 

Dengan aktifnya masyarakat dalam membantu memerangi Narkoba, diharapkan kasus Narkoba di Kabupaten Kaur dapat berkurang. 

BACA JUGA:Harga Bawang Merangkak Naik

"Untuk Pemdes yang telah ditunjuk, harus lebih aktif lagi. Karena mereka telah terpilih sebagai desa percontohan untuk yang lainnya," sampai Sekda. 

Informasi yang didapatkan, Kabupaten Kaur masih masuk 5 besar dengan jumlah pengguna terbanyak di Provinsi Bengkulu. Dengan program desa Bersinar tentunya diharapkan dapat mengurangi kasus seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. 

Dikatakan Sekda, sudah cukup banyak warga Kaur yang saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Provinsi Bengkulu karena kecanduan Narkoba. 

"Warga kita yang direhab di Bengkulu juga sudah cukup banyak. Kita juga akan mengupayakan pendirian BNN sendiri di Kaur. Agar penanganan untuk Kaur lebih maksimal," jelas Sekda. 

Ditambahkan Sekda tiga desa ini diharapkan dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Kaur bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Maka dari itu, Pemkab Kaur siap bekerjasama dengan BNNP dengan menetapkan tiga desa Bersinar sebagai percontohan di Kabupaten Kaur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan