Istri Tersangka Angsur Kerugian Negara
Kajari BS, Nurul Hidayah, SH--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Perjalanan kasus dugaan korupsi PIID-PEL yang menyeret tersangka guru PPPK di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Si (46), belum berakhir. Belum lama ini istri tersangka mengembalikan kerugian negara ke kantor Kejari BS.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 323,7 dan tersangka baru mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 75 juta melalui sang istri. Sebab tersangka saat ini menjadi tahanan Kejari BS.
Si merupakan tersangka utama dalam perkara dugaan korupsi anggaran Program Pilot Inkubasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) bersumber dari anggaran Kemendes-PDTT RI tahun anggaran 2019.
BACA JUGA:12 KPPS Kader Parpol Dipecat
Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Pidsus Dafit Riadi SH menerangkan, tersangka melakukan pengembalian kerugian negara melalui istri yang tidak ingin disebutkan namanya sebesar Rp 75 juta.
Oleh jaksa, uang tersebut diterima dan selanjutnya akan dititipkan ke kas negara. “Sudah kami terima angsuran pengembalian kerugian negara dari tersangka Si. Yang angsur adalah istri tersangka,” kata Kasi Pidsus,
Meskipun jumlah pengembalian kerugian negara yang disetorkan tersangka belum sampai 50 persen dari total kerugian, namun Dapit memastikan pengembalian ini tentu akan jadi pertimbangan yang bisa meringankan tersangka dalam proses persidangan nanti.
BACA JUGA: Curup Diusulkan jadi Kota Madya
“Tentunya ini menjadi bahan pertimbangan hakim saat persidangan nanti,” tambah Dafit.
Untuk diketahui dugaan korupsi anggaran PIID-PEL ini merupakan anggaran dari DIPA Kemendes PDTT RI tahun 2019. Anggaran tersebut mencapai Rp 680,7 juta.
Adapun peran tersangka saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan Kemitraan (TPKK) yang menerima dana bantuan tersebut di Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara 20 tahun kurungan penjara.(tek)