Polres Kaur Amankan Eksekusi Lahan Pembangunan ROW SUTT Untuk GI Bintuhan
BERLANGSUNG: Proses pengamanan eksekusi lahan ROW SUTT untuk pembangunan GI Bintuhan. -- RUSMANAFRIZAl/RB
TANJUNG KEMUNING, KORANRB.ID - Personel Polres Kaur melakukan pengamanan eksekusi lahan milik warga Kecamatan Tanjung Kemuning yang akan dilewati Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi (ROW SUTT) untuk pengoperasian Gardu Induk (GI) Bintuhan Senin, 2 Desember 2025.
Pengamanan ini dilakukan sebab sebelumnya, pemilik lahan atas nama Denlis di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning, dan juga Munsirdanis di Desa Tanjung Kemuning III masih belum memberikan izin tanamannya dipangkas untuk dilalui kabel ROW.
Akan tetapi setelah pihak Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu yang telah diberikan wewenang oleh pihak UPP PLN Sumbagsel melakukan konsyiansi, kedua pemilik lahan tersebut memberikan izin tanamannya ditebang dengan biaya ganti rugi.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH., S.IK., MH., melalui Kabag Ops AKP. Ahmad Khairuman, SE., M.Si, mengatakan, dalam melakukan pengamanan eksekusi lahan tersebut Polres Kaur menerjunkan beberapa personel dari dan Polsek Tanjung Kemuning.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi DD Bungin, Perangkat Desa Diperiksa Polisi
Pengamanan juga dibantu oleh TNI. Eksekusi lahan ini juga dihadiri pemilik lahan serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Berkat pendekatan yang dilakukan dan ganti rugi lahan yang telah disepakati, eksekusi lahan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Pemilik lahan dengan lapang dada mengizinkan tanaman sawit miliknya ditebang demi kepentingan hajat orang banyak.
"Pengamanan eksekusi lahan berjalan dengan lancar aman dan kondusif, kita bawa beberapa personel untuk melakukan pengamanan," terang Ahmad.
BACA JUGA:Program Bantu Rakyat Gubernur Helmi Raih Penghargaan Nasional
Sementara itu, Manager ULP PLN Bintuhan Tiar mengatakan dengan selesainya permasalahan ROW SUTT maka tidak ada lagi hambatan untuk penarikan kabel.
Artinya target GI Bintuhan bisa beroperasi sebelum tahun baru bisa tercapai.
Ini bisa menjadi jawaban dari permasalahan kelistrikan di Kabupaten Kaur, yang selama ini sudah banyak sekali dikeluhkan oleh masyarakat.
"Untuk kendala tidak ada lagi, sekarang tinggal melakukan pemangkasan tanaman dan dilanjutkan dengan penarikan kabel," ujar Tiar.